Cara Klaim Token Listrik Gratis Oktober, Bisa Log In di www.pln.co.id atau WA di 08122123123

Pemerintah memberikan progam stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN di periode Oktober 2020.

Editor: Giri
dok PLN
ILUSTRASI 

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan. (*)

Baca juga: Kenapa Tidak Boleh Memainkan Handphone Saat Isi Bahan Bakar di SPBU? Ini Penjelasannya

Baca juga: Jangan Lupa Isi Saldo, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol dari Jakarta Sampai Surabaya

Baca juga: Kabar Buruk bagi Buruh, Setelah UU Cipta Kerja, Kini Muncul Keputusan Upah Minimum Tahun Depan Tetap

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Login www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2020 atau Layanan Chat WA PLN 08122-123-123

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved