Penanganan Virus Corona
Ada Apa?, Jelang Libur Panjang, Mendagri Keluarkan Surat Edaran dan Kasih Pesan untuk Kepala Dearah
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Libur panjang akhir Oktober hanya tinggal hitungan hari, pemerintah terus gencar mengingatkan masyarakat agar tetap di rumah saja.
Bila ingin bepergian, masyarakat diminta harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19.
Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri juga sudah menerbitkan surat edaran terkait libur panjang dan menyelipkan pesan untuk semua kepala daerah di Indonesia.
Baca juga: Enam Kawasan Wisata di Daerah Ini Akan dijaga Ketat Saat Libur Panjang Akhir Oktober
Dikutip dari Kontan.Id, Pemerintah memutuskan untuk tidak membatalkan cuti bersama yang akan berlangsung pada akhir Oktober mendatang.
Berkaitan dengan hal tersebut, muncul kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia saat libur panjang nanti.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) NOMOR 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
SE ini diterbitkan dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk mengambil sejumlah langkah," ujar Tito sebagaimana dikutip dari lembaran SE yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Catat, Bagi yang Ingin Keluar Kota Saat Libur Cuti Bersama, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik
Dalam SE yang ditandatangani pada 21 Oktober 2020 itu, ada 11 poin yang ditekankan oleh Mendagri.
1. Mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.
Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
2. Dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
Baca juga: Cari Hotel Nyaman dan Murah untuk Libur Panjang Akhir Oktober, 5 Tips Ini Bisa Dicoba
3. Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid Test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang Iain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.
Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/masker-tito-karnavian.jpg)