Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Sudah Meninggal Gantung Diri, Polisi Tetap Lanjutkan Kasusnya
Kasus kaburnya tahanan narkotika Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang tidak dihentikan polisi.
Pelariannya berakhir pada Sabtu (17/10/2020).
Dia ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di satu kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Lima pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.
Penonkatifan tersebut dalam rangka kepentingan pemeriksaan perihal kaburnya seorang narapidana asal Cina, Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Rika menuturkan pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.
Sementara menjalani pemeriksaan, 5 orang tersebut dimutasi ke Kantor Wilayah Banten Kemenkumham.

Polisi sorot kejanggalan kaburnya Cai Changpan
Sebelumnya kata Yusri, setelah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus ini, kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas kaburnya napi tersebut.
Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya.
Lalu memanjang sekitar 30 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.
"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," tegas Yusri.
"Di antaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.
Padahal, katanya, ada tiga shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift, petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam lapas.
"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan"