Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Sudah Meninggal Gantung Diri, Polisi Tetap Lanjutkan Kasusnya
Kasus kaburnya tahanan narkotika Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang tidak dihentikan polisi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus kaburnya tahanan narkotika Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang tidak dihentikan polisi. Meski, Cai Changpan sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri di masa pelariannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Cai Changpan sejatinya telah divonis hukuman mati. Namun dia memilih melarikan diri meski ujung-ujungnya mati dengan caranya sendiri.
Dilansir dari tribunnews, Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa anak buah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Tidak terkecuali Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.
"Semua kami sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).
Bakal ada tersangka baru
Meski tidak membeberkan perkembangan penyidikan teranyar, sebelumnya ada dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang jadi tersangka karena membantu Cai Changpan kabur, Yusri menyatakan ada peluang penambahan tersangka dari oknum jajaran Kemenkumham.
Mengingat proses penyidikan masih berlanjut.
"Masih berjalan, masih berjalan. Kami masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.
Baru ada dua tersangka yang bantu beli pompa
Sebelumnya Ditkrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka oknum petugas lapas.
Berdasarkan serangkaian penyidikan terbukti keduanya membantu Cai Changpan melarikan diri.
Yakni Wakil Komandan Regu 2 Lapas Kelas I Tangerang dan satu lagi pegawai kesehatan Lapas Kelas I Tangerang, keduanya dijerat pasal 426 KUHP.
Cai Changpan melarikan diri dari selnya pada 14 September 2020 lalu kabur ke kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor dengan cara menggali lubang sejauh 30 meter.
Selama berbulan-bulan Cai Changpan menggali setiap malam hingga jelang dini hari.