Pemkab Indramayu Gercep Siap Pulangkan TKW Cantik yang Meninggal di Malaysia

Pemkab Indramayu bakal mengupayakan jenazah Ruri Alfath Mujaida (25), TKW cantik asal Indramayu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih, Rabu (21/10/2020). 

Pemkab Indramayu Cepat Tanggap, Langsung Proses Pemulangan Jenazah TKW Cantik yang Meninggal di Malaysia

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemkab Indramayu bakal mengupayakan jenazah Ruri Alfath Mujaida (25), TKW cantik asal Indramayu bisa segera dipulangkan ke tanah air.

Ruri Alfath Mujaida adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ilegal asal Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. 

TKW cantik tersebut meninggal dunia di Malaysia saat perjalanan pulang ke Indonesia pada Senin (19/10/2020) pukul 08.00 WIB. Pemkab Indramayu pun gerak cepat (Gercep) untuk memulangkan jenazahnya.

"Kita sudah koordinasikan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih kepada Tribuncirebon.com, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Tiga Relawan KAMI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi di Kota Bandung

Sri Wulaningsih mengatakan, saat ini jenazah memang masih berada di Johor Malaysia.

Namun, secepatnya jenazah akan dibawa ke tanah air.

Ia juga memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap jenazah.

Keluarga pun tak perlu khawatir, karena biaya pemulangan akan ditanggung pemerintah.

Sebelumnya, keluarga Ruri Alfath Mujaida diberikan dua opsi oleh pihak calo yang memberangkatkan untuk pengurusan jenazah, calo itu bernama Ropiko.

Baca juga: 5 LOWONGAN KERJA Terbaru BUMN di PT Pelindo III untuk Lulusan SMA/SMK hingga D3, Cek Daftar di Sini

Pertama jika jenazah dikebumikan di Malaysia, keluarga harus menyerahkan uang sebesar Rp 9,8-9,9 juta untuk biaya pengurusan.

Kedua, apabila jenazah hendak dipulangkan, keluarga harus menyiapkan biaya sebesar Rp 32 juta.

"Saya juga denger ada yang menawarkan untuk pemulangan. Tapi insya Allah enggak, untuk pemulangan nanti akan kita proses," ujar dia.

Meski berstatus sebagai TKW Ilegal, keluarga Ruri Alfath Mujaida juga akan mendapat santunan dari pemerintah.

"Untuk keluarga pasti dapat bantuan juga," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved