Menjelang Libur Long Weekend, Satgas Covid Ingatkan Peningkatan Kasus Saat Idulfitri dan HUT RI
Penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil menurunkan kasus dan angka kematian akibat Covid-19.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil menurunkan kasus dan angka kematian akibat Covid-19.
Keberhasikan ini dirasa perlu ditingkatkan lagi pada semua daerah jelang libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 mendatang.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan arahan konkret Satgas, terkait penularan Covid-19 saat libur panjang.
Pertama, bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut, mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta hindari kerumunan.
"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," jelas Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).
Kedua, Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang ini, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama menerima tamu.
Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga, tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi," lanjut Wiku.
Ketiga, Satgas mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini.
Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah.
Selain itu, perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.
Wiku mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur Lebaran Idulfitri (22-25 Mei 2020) dan Hari Kemerdekaan RI tahun ini.
Saat Idulfitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 hingga 93 persen dengan rentang waktu 10 hingga 14 hari.
Lalu saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58 hingga 118 persen pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10 hingga 14 hari.