Mengintip Fasilitas Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di SKB Majalengka, Buat OTG yang Tidak Disiplin
Pemkab Majalengka menyiapkan satu tempat isolasi bagi pasien Covid-19, yakni di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Sementara, setiap kecamatan juga diwajibkan membuat ruang isolasi di wilayahnya masing-masing.
"Ini untuk memudahkan mereka yang kurang bisa menjalani disiplin terutama bagi OTG yang tidak bisa disiplin isolasi mandiri di rumah atau mendapat penolakan dari warga sekitar. SKB nanti hanya diperuntukan menampung orang yang tidak bisa ditangani di desa dan kecamatan," ucapnya.
Oleh karena itu, SKB ini ditetapkan sebagai ruang karantina Kabupaten.
Atau OTG yang mengalami masalah di desa terkait isolasi yang tidak bisa berjalan dengan baik.
"Menyangkut pemenuhan konsumsi pasien OTG dipenuhi dari Satgas. Demikian juga yang menjalani karantina di kecamatan dan desa disiapkan oleh masing-masing Satgas," jelas dia.
Di SKB sendiri tersedia 22 kamar tidur dan semua kamar mandi berada di dalam.
Tempat juga lebih terisolasi, karena jauh ke pemukiman di belakang kantor BKPSDM sehingga tempat dianggap cukup representatif untuk isolasi.
Dari 22 kamar tersebut hasil survei, 15 kamar layak pakai sisanya perlu perbaikan.
Namun, tidak terlalu besar, sehingga pemerintah tidak terlalu terbebani dengan anggaran perbaikan atau penyiapan fasilitas seperti halnya jika dilakukan di tempat lain.