KPAI Kembali Temukan Pelibatan Anak dalam Aksi Demo, 171 Diamankan di Polda Metro Jaya Imbau Hal ini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung hari ini.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Dok KPAI
KPAI melakukan pengawasan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi. 

TRIBUNJABAR.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) melakukan pengawasan pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

KPAI menurunkan 2 orang staff dan 1 orang Komisioner ke lapangan untuk melakukan pengawasan memastikan anak-anak yang terlibat terlindungi hak-haknya.

Pengawasan lapangan dilakukan pada pukul 13:30 WIB sampai pukul 17:30 WIB sore.

Pengawasan juga dilakukan berkoordinasi dengan Kanit PPA Mabes Polri dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Baca juga: Mahasiswa Ngaku Kena Tembak Peluru Karet Saat Demo, Polisi Bantah Tidak Ada, Tapi Ini Kata Dokter

Dari pengawasan tersebut, KPAI kembali mendapatkan temuan pelibatan anak dalam demontrasi UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Hal ini disampaikan Komisioner KPAI Divisi Wasmonev, Jasra Putra melalui rilis kepada tribunjabar.id, Selasa (20/10/2020).

“Pelibatan anak dalam demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja masih banyak anak-anak terlibat,” ujar Komisioner KPAI Divisi Wasmonev, Jasra Putra.

Jasra Putra juga mengatakan anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi itu berasal dari berbagai daerah.

Mulai dari Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Ia juga menjelaskan, keterlibatan ratusan anak ini diperkiran berbagai macam tingkatan satuan pendidikan.

Mulai dari usia SMP, SMU dan SMK dan masih ada mengaku sudah tidak sekolah lagi.

“Adapun latar belakang aksi anak, mulai dari ajakan teman lewat media sosial, sekedar ingin tahu saja terkait kegiatan demo, dan datang karena keinginan sendiri,” ungkapnya.

Melihat hal ini, KPAI menyangkan masih banyak pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja tersebut.

KPAI melakukan pengawasan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi
KPAI melakukan pengawasan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi (Dok KPAI)

“Kita sangat menyayangkan masih banyak anak-anak yang terlibat dalam aksi tersebut.”

“Kendatipun sudah ada upaya-upaya pencegahan yang sudah dilakukan oleh pihak keamanan, orang tua, guru dan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Komisioner KPAI itu menjelaskan, dalam pantauannya masih banyak anak-anak tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Masih banyak anak-anak, seperti tidak memakai masker, menjaga jarak, serta merokok,” ungkapnya.

Jasra Putra menjelaskan hal ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh Covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan dirumah lainya.

“Apalagi Jakarta masih dalam status zona merah Covid-19,” ujarnya.

Dari data yang diterimanya dari hasil koordinasi Kompol Ema Rahmawati Kanit PPA Mabes Polri, sedikitnya 171 pelajar diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Jasra Putra mengaku ketika pengamanan sudah menjalani pendekatan dan pendataan terhadap anak-anak tersebut.

“Mereka sedang menjalani proses pendataan yang akan di-update hasilnya nanti,” ujarnya.

Baca juga: Nita Thalia Kenapa? Akun IG-nya Kosong, di Sisi Lain, Istri Tua Nurdin Ruditia Muncul Beri Pengakuan

Baca juga: 4 Cara Transfer Uang Tanpa ATM, Cukup Gerakan Jari di Smartphone Transaksi Makin Mudah dan Praktis

Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa se-Banyumas raya menggelar demonstrasi lanjutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memilih bertahan pada Kamis (15/10/2020). (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati)
Surat pernyataan tersebut pada intinya menyatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Bupati supaya menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa se-Banyumas raya menggelar demonstrasi lanjutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memilih bertahan pada Kamis (15/10/2020). (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati) Surat pernyataan tersebut pada intinya menyatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Bupati supaya menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. (tribunnews)

Terkait anak-anak yang sedang diamankan oleh Polda Metro Jaya KPAI meminta agar dalam proses identifikasi atau dilanjutkan secara hukum.

“Harus mememuhi perlindungan khusus anak sesuai dengan UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tegasnya.

Kemudian dalam proses penanganan KPAI meminta agar diupayakan penahanan anak adalah upaya terakhir.

Menurutnya, pemulangan kepada orang tua adalah upaya yang prioritas.

Oleh sebab itu anak-anak yang diamankan harus segera dilakukan pemberitahuan kepada orang tua anak.

“Orang tua yang merasa kehilangan anaknya dan belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi hari ini diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi kemungkinan anak diamankan saat aksi di Jakarta,” imbaunya.

Sementara itu, dari pantauan KPAI, Jasra Putra mengungkapkan, sampai sore pukul 17.30 situasi lapangan masih kondusif.

Sebagian peserta aksi anak-anak dan orang dewasa sudah mulai membubarkan diri dan pulang.

Komisioner KPAI, Jasra Putra, mengatakan terkait aksi hari ini KPAI mengapresiasi aksi demontrasi berlangsung damai.

“Kami, KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, dan keamanan lainya, serta masa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga massa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan,” paparnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved