Virus Corona di Jabar
Kawasan Industri Jadi Klaster Penyebaran Corona, Gugus Tugas Bakal Beri Pelatihan ke 200 Perusahaan
Kawasan industri di Karawang menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kawasan industri di Karawang menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19.
Pemkab Karawang pun melalui gugus tugasnya bakal melakukan pelatihan terkait penanganan penyebaran Covid-19 ke 200 perusahaan, agar setiap perusahaan mengerti tentang pencegahan penanganan corona.
Ketua harian gugus tugas Karawang, Acep Jamhuri mengaku masih banyak perusahaan yang gagap dalam hal penanggulangan penyebaran corona, sehingga pemerintah berniat untuk membantunya.
Baca juga: WAWANCARA KHUSUS KETUA KADIN JABAR: Program yang Jadi Skala Prioritas hingga 2024
"Sekarang ada 86 perusahaan industri di Karawang yang menjadi klaster penyebaran corona. Itu terjadi ya karena pengelolanya belum paham cara-cara penanganannya," katanya, Selasa (20/10/2020).
Acep pun mencontohkan, kegagapan perusahaan dalam penanganan Covid-19 ini adalah masih minimnya perusahaan yang melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan saat ada karyawannya yang terkonfirmasi positif.
Padahal, kasus semacam itu menjadi dasar guna memberikan pelatihan kepada perusahaan.
"Pelatihan akan dilakukan bertahap. Setiap perusahaan hanya cukup mengirim dua utusannya mengikuti pelatihan ini, agar menghindari penumpukan saat pelatihan kami bagi peserta pelatihannya," kata Acep yang juga selaku Sekda Karawang.
Baca juga: Terpisah 20 Tahun, Kembar Trena dan Treni Akan Segera Bertemu di Tasik, Kapan Waktunya?