Masih Zona Oranye, Disdikbud Wilayah V Pemprov Akan Gelar Tatap Muka Bila Sudah Zona Kuning

Nonong Winarti, saat ini tahapan proses pembelajaran SMA/SMK di Sukabumi masih berjalan secara daring.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
tribunjabar/fauzi noviandi
Kepala Cabang Disdikbud wilayah V, Nonong Winarti. 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) wilayah V Pemprov Jabar akan segera memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, apabila zonasi wilayah Kota Sukabumi sudah masuh dalam zona kuning.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) wilayah V Pemrov Jabar, Nonong Winarti, saat ini tahapan proses pembelajaran SMA/SMK di Sukabumi masih berjalan secara daring.

"Kemarin beberapa SMK/SMA diwilayah Kota Sukabumi sudah menggelar bejar tatap muka, seteh dilakukan verifikasi. Namun setelah kasus Covid-19 terus meningkat dan zonanya berubah menjadi oranye maka dihentikan semenstara," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: 17 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2020, Kirimkan pada 22 Oktober via WhatsApp atau Medsos

Namun, lanjut dia, apabila kasus Covid-19 di wilayah Kota Sukaubumi sudah mulai menurun dan zonasinya kembali menjadi zona kuning, dirinya akan segera memulai proses pembelajaran tatap muka.

"Bila zona sudah kembali kuning, kita akan langsung menggelar belajar tatap muka, karena sessui dengan SKB 4 Mentri, bahwa zona kuning diperbolehkan untuk melaksaankan belajar tatap muka," ucapnya

Selain itu, Dirinya mengataka, selain itu, beberapa SMA/SMK diwilayah Kota Sukabumi juga telah dillakukan verifikasi yang dilakukan, oleh Gugus tugas penanganan, Dinkes Kota Sukabumi dan beberapa pihak terkait laiinya.

"Jadikan segela tahapanya telah dilakukan sebelumnya, dan sudah sesuai dengan ketetuan SKB 4 mentri maka, kita tunggu saja zonasi peneyebaran Covid-19. Dan bila sudah berubah makan tinggal kita buka," ucanya.

Baca juga: Perjuangkan Bahasa Daerah di Kurikulum, Guru Bahasa Daerah Bentuk PPBDI

Nonong menambahkan, sekolah yang boleh langsung menggelar belajar tatap muk itu yang telah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penganan Covid-19 Kota Sukabumi dan telah dilakukan verifikasi.

"Sedangkan yang belum masih diberpolehkan untuk melakukan perbaikan, dan memenuhi daftar isi sesuasi dengan SKB 4 menteri," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved