Penanganan Virus Corona

Hadapi Pandemi Covid-19, Fatwa MUI Jadi Rujukan Umat Islam di Indonesia, Termasuk Soal Vaksin Covid

MUI sendiri sudah melaksanakan peranannya dalam pandemi Covid-19 di Indonesia sejak lama.

Editor: Siti Fatimah
Twitter/Maruf Amin
Wakil Presiden KH Maruf Amin 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak awal pandemi Covid-19 sudah dilibatkan oleh pemerintah.

Karena itu, terkait pengadaan vaksin Covid-19, MUI juga ikut berperan.

Dikutip dari Tribunnews, selama masa pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan umat Islam Indonesia.

Bahkan fatwa MUI menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat.

Baca juga: Jika Berdampak Positif, Wali Kota Tasik Setuju Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat jadi Sunda

Dalam soal vaksin, peran MUI pun juga penting bagi umat Islam.

Wakil Presiden Ma'aruf Amin yang juga menjabat Ketua MUI menjelaskan bahwa lembaga itu sudah dilibatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia.

MUI sendiri sudah melaksanakan peranannya dalam pandemi Covid-19 di Indonesia sejak lama.

Ia menerangkannya saat melakukan dialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10/2020)  yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Tak Percaya Covid-19, Pria Ini Gelar Pesta , 2 Keluarganya Meninggal Tertular Corona Virus

Fatwa MUI banyak menjadi acuan. Misalnya dalam ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat.

"Karena mereka tidak mudah membuka bajunya, bagaimana sulitnya melakukan shalat seperti biasa, melakukan ruku, sujud dengan sempurna. Itu (dari MUI) ada panduannya," kata Ma'aruf.

Fatwa lainnya seperti pengurusan dan tata cara pemakaman jenazah atau pemulasaraan jenazah.

Tata cara mengatur bagaimana memakamkan jenazah tanpa membahayakan pihak keluarga jenazah termasuk petugas pemakaman.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Indramayu Bertambah 3 Orang, Ada Pasien Meninggal Dunia

Sehingga pemakaman jenazah dilakukan oleh orang yang mengerti dan menyelenggarakan dengan aman.

"Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi," ujarnya.

Masalah kehalalan vaksin Covid-19, Ma'aruf menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia.

Baca juga: Lawan Covid-19, Dua Negara Ini Sepakat Vaksin Covid-19 Dapat Diakses dan Terjangkau di Semua Negara

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved