VIDEO Denda Razia Yustisi di Indramayu Capai Rp 5.065.000, Tren Patuh Protokol Kesahatan Meningkat

Kamsari Sabarudin menjelaskan, denda yang masuk akan direkap dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank BJB.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: yudix

Hal tersebut dilihat dari jumlah denda yang terkumpul dan kondisi langsung di lapangan.

"Dari jumlah yang kita razia sudah sebagaian besar memakai masker, kalau yang tidak pakai alasannya karena lupa padahal ada (masker) tapi tidak pakai. Ada juga yang alasan karena dekat jadi menganggapnya orang sini jadi tidak pakai," ujar dia.

Baca juga: Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana Ditangkap, Ini Alasan Polisi

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Denda Razia Yustisi di Indramayu Capai Rp 5.065.000, Kini Tren Patuh Protokol Kesahatan Meningkat, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/16/denda-razia-yustisi-di-indramayu-capai-rp-5065000-kini-tren-patuh-protokol-kesahatan-meningkat.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Seli Andina Miranti
Video Editor: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved