VIDEO Denda Razia Yustisi di Indramayu Capai Rp 5.065.000, Tren Patuh Protokol Kesahatan Meningkat
Kamsari Sabarudin menjelaskan, denda yang masuk akan direkap dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank BJB.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: yudix
Hal tersebut dilihat dari jumlah denda yang terkumpul dan kondisi langsung di lapangan.
"Dari jumlah yang kita razia sudah sebagaian besar memakai masker, kalau yang tidak pakai alasannya karena lupa padahal ada (masker) tapi tidak pakai. Ada juga yang alasan karena dekat jadi menganggapnya orang sini jadi tidak pakai," ujar dia.
Baca juga: Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana Ditangkap, Ini Alasan Polisi
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Denda Razia Yustisi di Indramayu Capai Rp 5.065.000, Kini Tren Patuh Protokol Kesahatan Meningkat, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/16/denda-razia-yustisi-di-indramayu-capai-rp-5065000-kini-tren-patuh-protokol-kesahatan-meningkat.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Seli Andina Miranti
Video Editor: Wahyudi Utomo