Rabu, 15 April 2026

Ridwan Kamil Siap-siap Sosialisasikan UU Cipta Kerja yang Didemo Banyak Buruh, Ini Tanggapan Buruh

Ridwan Kamil diminta oleh Jokowi mensosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Sebelunya Kang Emil sampaikan aspirasi buruh tolak UU Ciptaker.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Ratusan kendaraan terjebak macet di jalur jalan nasional Cianjur-Bandung di depan pabrik PT Pouyuen, akibat adanya unjuk rasa ribuan buruh, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil
telah menyerap dan menyampaikan aspirasi buruh se-Jabar yang menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Saat di hadapan massa aksi di depan Gedung Sate, Kang Emil, sapaan Gubernur sempat mengatakan, secepatnya menyampaikan tuntutan buruh yang menolak disahkannya Omnibus Law tersebut.

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta semua gubernur untuk tidak menolak UU Cipta Kerja dan mengikuti keputusan dari pemerintah.

Baca juga: Ridwan Kamil Sudah Berkoordinasi dengan Presiden terkait UU Cipta Kerja, Ini Perintah Jokowi

Bahkan Ridwan Kamil diminta oleh Jokowi untuk ikut mensosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat.

Atas tugas tersebut, Ridwan Kamil kemudian membuat tim untuk menelaah isi UU Cipta Kerja, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto mengatakan, hal yang dilakukan Kang Emil sudah tepat dan sesuai dengan harapan para buruh yang menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebab, pihaknya pun memahami bahwa Pemerintah Daerah merupakna kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak mungkin Gubernur JAwa Barat Ridwan Kamil menentang secara langsung apa yang telah kebijakan Pemerintah Pusat.

"Tentu kita pahami bahwa Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat tidak akan mungkin berani membuat pernyataan bahwa Gubernur Jawa Barat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sehingga menurut kami yang terpenting suara buruh Jawa barat yang meminta Presiden RI untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui PERPU sudah tersampaikan," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (16/10/2020).

Roy mengatakan, kini sikap pihaknya hanya menunggu langkah apa yang akan diambil Presiden Jokowi, setelah terjadi gejolak masyarakat di berbagai daerah dan surat aspirasi yang telah disampaikan para kepala daerah dan legislatif di setiap kabupaten / kota di seluruh provinsi.

"Sekarang semuanya ada di tangan Presiden Jokowi yang mempunyai hak prerogatif untuk mengeluarkan Perpu melihat kondisi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi dimana-mana secara masif.

Maka, mari kita tunggu apakah Presiden akan tetap membiarkan beragam aksi penolakan ini terus terjadi, yang suatu saat nanti, bukan tidak mungkin terjadi aksi lanjutan yang lebih besar dampak dari puncak kekecewaan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Wacana Penggantian Provinsi Jabar jadi Provinsi Sunda, Ridwan Kamil: Hidup Ini adalah Kesepakatan

Oleh karena itu Roy berharap, Presiden Jokowi segera menentukan sikap terhadap persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sehingga gejolak aksi lanjutan masyarakat tidak perlu terjadi.

"Kami meminta kepada Presiden agar segera mengambil sikap untuk mengeluarkan PERPU pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat, Muhamad Sidarta mengaku, sebetulnya pihaknya berharap agar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dapat mengikuti sikap dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang selain menyampaikan aspirasi para buruh, tapi juga tegas menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga: Jadi Pasien Covid-19 Termuda di Indramayu, Bayi 5 Bulan Tetap Dapat ASI dari Ibunya

Meski demikian, dirinya memberikan aspirasi terhadap Gubernur Jabar yang telah menyampaikan aspirasi para buruh kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved