Polda Jabar Usut Aliran Dana KAMI di Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung yang Ricuh
Mereka ditanya soal keterlibatannya dalam penganiayaan Brigadir A, yang dianiaya tiga orang pengurus Kami yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai te
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengusut aliran dana dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar dalam aksi unjuk rasa ricuh terkait Undang-undang Cipta Kerja di Kota Bandung pada Kamis (8/10/2020).
Untuk menelusuri aliran dana itu, polisi memeriksa Bendahara KAMI Jabar, Lusiana pada Kamis (15/10/2020) bersama dua presidium KAMI, Mayjen Purnawirawan Robby Win Kadir dan Prio.
Lalu tiga aktifitas KAMI lainnya, Oktavianus, Amin Bukhairy dan Wahyu Hidayati.
"Ada bendahara yang diperiksa. Tapi terkait substansi pemeriksaan kami belum tahu ya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago di Jalan Bungur Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).
Ia menerangkan, enam pengurus KAMI Jabar itu kemarin diperiksa selama 7 jam.
Mereka ditanya soal keterlibatannya dalam penganiayaan Brigadir A, yang dianiaya tiga orang pengurus KAMI yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas mereka petinggi-petinggi KAMI Jabar itu diperiksa karena diduga mengetahui penganiayaan anggota Polri di Jalan Sultan Agung dan sejauh mana keterlibatannya saat penganiayaan," ucap dia.
Ia mengatakan, penyidik akan memanggil saksi lainnya ihwal kerusuhan berakhir dengan unjuk rasa tersebut.
"Akan ada saksi lain yang diperiksa. Untuk yang enam petinggi KAMI Jabar yang sudah diperiksa kemarin masih berstatus saksi," ucap Erdi.
Tribun juga menanyakan pada Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi ihwal pemeriksaan bendahara KAMI Jabar untuk mengetahui aliran dana untuk pengunjuk rasa.
"Betul (ditanya soal aliran dana ke bendahara). Dari keterangan saksi, uang didapat dari sumbangan para relawan," ucap Patoppoi via ponselnya. Namun, ia tidak menyebut nominal uang yang terkumpul.
Sementara itu, Kordinator Lapangan Tim Kemanusiaan sekaligus Presidium KAMI Jabar, Robby Win Kadir lewat keterangan tertulisnya, membantah dipanggil penyidik sebagai presidium KAMI Jabar.
"Bahwa dalam surat pemanggilan adalah untuk diminta keterangan sebagai saksi oleh penyelidik dengan surat panggilan resmi kepada personal tanpa penyebutan posisi di organisasi," ucap Robby.
Ia mengakui, pemanggilan itu terkait tiga tersangka penganiayaan polisi yang berpakaian preman pada Kamis 8 Oktober 2020.