Polda Jabar Usut Aliran Dana KAMI di Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung yang Ricuh

Mereka ditanya soal keterlibatannya dalam penganiayaan Brigadir A, yang dianiaya tiga orang pengurus Kami yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai te

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai kampus itu menyuarakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI. 

Ia mengatakan, pada Rabu dilakukan pemanggilan terhadap enam orang relawan posko medis. Lalu 10 orang pada hari Kamis yang berada di lokasi pos kemanusiaan.

"Ini yang perlu diluruskan, Robby Win Kadir dipanggil sebagai saksi yang melihat dan mendengar kejadian yang adalah sebagai Korlap Tim Kemanusiaan," ucapnya.

Ia membenarkan bahwa Lusiana menjabat sebagai bendahara KAMI.

"Lusiana adalah tim konsumsi dan pengadaan logistik posko kemanusiaan ‎yang kebetulan adalah bendahara. Lalu saudara Prio disebutkan sebagai Presidium KAMI, beliau bukan Presidium yang benar dia adalah anggota jaringan KAMI yang meminjamkan tempat garasi untuk pos kemanusiaan, begitu juga Amin Bukhaeri dan Octavianus adalah simpatisan KKAM," katanya.

Ia menjelaskan KAMI sebagai gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai lapisan dan kelompok masyarakat Indonesia. ‎Pengawasan sosial, kritik dan koreksi serta meluruskan kiblat negara, turut dilakukan KAMI.

"Jadi tidak akan melakukan hal-hal yang diluar koridor jati diri KAMI," ujarnya.

Adapun terkait partisipasi KAMI di unjuk rasa pekan lalu, ia menyebut hanya membantu korban unjuk rasa baik peserta maupun petugas.

"Kegiatan kemanusiaan, menyediakan tim kesehatan diidampingi 2 dokter serta tim evakuasi serta kendaraan yang bisa secara cepat membawa ke RS," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved