869 Penyapu Jalan di Kota Bandung Tak Lagi di Bawah PD Kebersihan, Alur Pengelolaan Sampah Berubah

Petugas penyapu jalan di Kota Bandung statusnya diambil alih Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK), yang semula bergabung di PD Kebersihan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
Dokumentasi DPU Kota Bandung.
ILUSTRASI - Pembersihan sampah yang menyumbat aliran air di Pagarsih, Kota Bandung, Senin (4/11/2019). 

Di sana tidak hanya mengubah sampah menjadi waste to food tetapi juga berkembang menjadi urban farming.

“Kami terus mendorong agar setiap masyarakat sadar akan sampah. Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan perannya hingga menuju kepada urban farming," tuturnya.

Menurut Sopyan, selain memisahkan sampah, juga memanfaatkannya sehingga menciptakan nilai guna yang jauh lebih besar. (*)

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.411 Hari Ini, Segini Totalnya Sejak Pertama Kali Diumumkan

Baca juga: Calon Bupati Sukabumi Adjo Sardjono Tak Akui Punya Harta Rp 189 Miliar: KPK Sudah Tahu

Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Petinggi KAMI Ingin Jenguk Tahanan Tapi Ditolak, Awalnya Mau Jumpa Kapolri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved