869 Penyapu Jalan di Kota Bandung Tak Lagi di Bawah PD Kebersihan, Alur Pengelolaan Sampah Berubah
Petugas penyapu jalan di Kota Bandung statusnya diambil alih Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK), yang semula bergabung di PD Kebersihan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas penyapu jalan di Kota Bandung statusnya diambil alih Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK), yang semula bergabung di PD Kebersihan. Perubahan status mulai 1 Oktober itu untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di Kota Bandung.
"Petugas kebersihan sebanyak 869 orang otomatis honornya ditanggung DLHK," ujar Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sopyan Hernadi, saat hadir di Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).
Pindahnya penyapu jalan ke DLHK mengurangi subsid APBD Kota Bandung ke PD Kebersihan dari Rp 160 ribu menjadi Rp 74 miliar.
Sopyan Hernadi mengatakan, pengelolaan sampah di Kota Bandung tak lagi menggunakan mazhab T2T (TPS ke TPA) melainkan H2H (hulu ke hilir).
Semua sampah di Kota Bandung harus dioptimalkan sebelum akhirnya sampai ke pengolahan akhir.
"Pengelolaan sampah itu harus runut mulai dari hulu (pengumpulan) hingga hilir (proses pengolahan akhir)," ujar Sopyan.
Menurut Sopyan, pengelolaan sampah memiliki dua pemahaman dasar, yaitu terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya dan pelayanan publik.
Untuk itu, DLHK tengah berupaya agar pengelolaan sampah bisa semakin baik.
Sopyan mengatakan, sebagai sumber daya, sampah bisa menjadi alternatif profit center.
Namun sebagai pelayanan publik pengelolaan sampah merupakan cost center.
Menurut Sopyan, program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) sampah harus terus disosialisasikan.
Edukasi tentang Kang Pisman harus terus dilakukan kepada masyarakat.
"Kang Pisman mengajarkan kepada masyarakat untuk mengubah pola pikir food waste (setiap makanan hanya akan menjadi sampah organik) menjadi waste to food (mengubah sisa makanan menjadi makanan kembali)," ucapnya.
Satu contoh nyata, Pendopo Kota Bandung telah memiliki Pojok Kang Pisman.
Di sana tidak hanya mengubah sampah menjadi waste to food tetapi juga berkembang menjadi urban farming.
“Kami terus mendorong agar setiap masyarakat sadar akan sampah. Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan perannya hingga menuju kepada urban farming," tuturnya.
Menurut Sopyan, selain memisahkan sampah, juga memanfaatkannya sehingga menciptakan nilai guna yang jauh lebih besar. (*)
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.411 Hari Ini, Segini Totalnya Sejak Pertama Kali Diumumkan
Baca juga: Calon Bupati Sukabumi Adjo Sardjono Tak Akui Punya Harta Rp 189 Miliar: KPK Sudah Tahu
Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Petinggi KAMI Ingin Jenguk Tahanan Tapi Ditolak, Awalnya Mau Jumpa Kapolri