Selasa, 19 Mei 2026

VIDEO Uang Palsu Senilai Rp 24 Miliar Sudah Beredar di Jabar dan DKI Jakarta Sejak 2018 Hingga 2020

Uang palsu senilai Rp 24 miliar telah beredar di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Tayang:
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: yudix

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Uang palsu senilai Rp 24 miliar telah beredar di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Detik detik Mobil Mantan Anggota DPR Dirusak Orang, Wa Ode Menangis Minta Perlindungan

Kepada polisi, seorang tersangka pembuat uang palsu mengaku, dalam satu bulan kelompoknya bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 1 miliar.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa lokasi memproduksi uang palsu tersebut berada di Kuningan, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, satu rumah dijadikan tempat gudang dan tempat produksi.

"Untuk mengelabui, tersangka menjadikan lokasi tersebut sebagai lokasi sablon. Agar hasil uang palsu maksimal, diperlukan 9 alat cetak (printer)," kata AKBP M Yoris Marzuki.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh di Jabar 64,11 Persen, Gubernur Ingatkan Protokol Kesehatan

Arno salah satu tersangka yang masih dalam pencarian polisi merupakan orang yang memiliki modal dan peralatan untuk memproduksi uang palsu.

Sementara Adi dan Dedi saat ini juga masih dalam pencarian yang bertugas sebagai orang yang membeli uang palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes R Sigiro mengatakan bahwa selain sudah memiliki pembeli langganan, kelompok tersebut juga memproduksi dan memasarkan uang tunai tersebut kepada orang yang baru.

"Pembeli yang palsu ini biasanya sudah langganan, dan kembali dijual. Biasanya belinya Rp 20 juta, tapi enggak ada batas minimal pembelian uang palsu," katanya.

Baca juga: Masker Kain Harusnya Dicuci dengan Air Panas pada Mesin Cuci, Jangan Dicuci dengan Tangan

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga Harus Waspada, Uang Palsu Senilai Rp 24 Miliar Sudah Beredar di Jabar dan DKI Jakarta, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/12/warga-harus-waspada-uang-palsu-senilai-rp-24-miliar-sudah-beredar-di-jabar-dan-dki-jakarta.
Penulis: Daniel Andreand Damanik
Editor: Ichsan
Video Editor: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved