Syahganda Nainggolan, Aktivis KAMI, Pernah Memprediksi Pemerintahan Jokowi Jatuh, Ditangkap di Depok

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa subuh

istimewa
Syahganda Nainggolan 

Demikian dikatakan Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

"Saya termasuk, ada Pak Herman Kadir, ada sekitar puluhan lawyer (pengacara) yang akan dampingi Pak Syahganda dan nanti kita akan ke Mabes Polri," ujar Yani.

Yani mendapatkan informasi penangkapan Syahganda dari pesan yang disampaikan istri Syahganda kepadanya pada pagi hari ini.

"Ditangkap pukul 04.00 WIB, yang menangkap dari Mabes Polri," ujar Yani.

Menurut Yani, penyebab penangkapan Syahganda belum diketahui, tetapi sepertinya terkait UU ITE.

"Tapi kita tidak tahu, apa yang disangkakan, perbuatan yang mana, dan pasal berapa yang disangkakan," ucap Yani.

"Kalau Twitter Pak Syahganda saya lihat hal-hal yang wajar, umum saja, tidak ada hal yang melanggar hukum," sambung Yani.

Pada kesempatan itu, Yani pun membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini disebut KAMI merupakan dalang aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah.

"Bagaimana kita mau mendalangi, atau didalangi. Orang kita tidak setuju gerakan anarkistis, kita setuju gerakan demonya. Gerakan KAMI, gerakan moral, anti kekerasan," papar Yani.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Seno Tri Sulistiyono) (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami) (Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Syahganda Nainggolan? Aktivis KAMI yang Ditangkap dengan Dugaan Langgar UU ITE

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved