Dimutasi, Wakapolres Takalar yang Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolda Sulsel nomor 740/X/KEP/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 hari ini.
TRIBUNJABAR.ID, TAKALAR - Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial PA.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di ruang kerjanya pada Jumat (2/10/2020) lalu).
Kasus itupun berbuntut panjang.
Perwira polisi satu melati tersebut dimutasi dari posisinya sebagai orang nomor dua Polres Takalar.
Saat kejadian, sebagian besar personel Polres Takalar melakukan pengamanan sidang hak interpelasi DPRD Kabupaten Takalar.
Sementara Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin sedang berada di ruang kerjanya, Mapolres Takalar.
"(Kejadiannya) waktu hak interpelasi di DPRD. Saya lagi di sana itu (pengamanan)," kata Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto kepada Tribun Timur, Minggu (11/10/2020) kemarin.
Beny melanjutkan, anak buahnya itu tidak lagi masuk berkantor ke Mapolres Takalar Selasa (6/10/2020) lalu.
Ketika itu Kompol Nasaruddin dibawa ke Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Sementara menjalani pemeriksaan di Polda, dari kejadian langsung dibawa ke Polda sejak Selasa. Pemeriksaan semua (ditangani) oleh propam polda mas," ujar Beny Murjayanto.
Atas perbuatannya, Kompol Nasaruddin mulai ditahan oleh Propam Polda Sulsel sejak Rabu 7 Oktober 2020 lalu.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan yang dikonfirmasi Tribun Timur menyebutnya dengan istilah diamankan.
Ia mengatakan, Kompol Nasaruddin diamankan oleh propam Polda Sulsel sejak Rabu 7 Oktober 2020 lalu.
"Iya YBS (yang bersangkutan) saya amankan di Provos Polda sejak Rabu pagi," kata Kombes Agoeng kepada Tribun Timur Minggu (11/10/2020) kemarin.
Kombes Agoeng menjelaskan, Kompol Nasaruddin terancam sanksi kode etik atas perbuatannya melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan PA.
Kombes Agoeng mengatakan, pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Kompol Nasaruddin.
"Sudah diperiksa semua, sudah lengkap. Nanti disanksi etik," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolres-takalar-akbp-beny-murjayanto.jpg)