Biar Ngga disebut Sebar Kabar Bohong, SBY Minta Pemerintah Ungkap Otak Aksi Tolak UU Cipta Kerja

SBY mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak ada kecurigaan satu sama lain

Editor: Siti Fatimah
Kolase Tribun Jabar (Instagram/pdemokrat dan Tribunnews)
Susilo Bambang Yudhoyono 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja disinyalir digerakan oleh sekelompok orang, bahkan sejumlah nama sempat tercetus yang dituding sebagai otak dari aksi demo.

Nama mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sempat disebut-sebut, namun banyak pihak menepis tudingan ini.

Kali ini,  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  tegas meminta pemerintah ungkap aktor intelektualis dalam aksi unjuk rasa tolak atas UU Cipta Kerja.

Baca juga: MK Terima 2 Ajuan Uji Materi UU Cipta Kerja, Prabowo Bicara hingga Emil Koordinasi dengan Presiden

Dikutip dari Kompas.Com, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pemerintah mengungkap aktor intelektualis dalam aksi unjuk rasa tolak atas UU Cipta Kerja.

SBY mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak ada kecurigaan satu sama lain.

"Lebih bagus kalau memang (ada) menggerakkan menunggangi, membiayai dianggap oleh negara sebagai kejahatan melanggar hukum, dan hukum harus ditegakan, lebih baik disebutkan (auktor intelektualis)," kata SBY dalam akun Facebook resminya, Senin (12/10/2020).

SBY mengatakan, jika pemerintah tidak mengungkapkan auktor intelektualis dari gelombang aksi demo tersebut, pemerintah akan dianggap menyampaikan kabar bohong.

Baca juga: Ganti Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda, Wakil Ketua MPR: Dekati Presiden, Emil Apresiasi Tapi

"Kalau tidak (disebutkan auktor intelektualis), nanti negaranya melakukan hoaks, tidak bagus, karena kita harus percaya dengan pemerintah kita," ucapnya.

Presiden ke-6 RI ini meyakini, pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemarimanan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait auktor intelektualis dalam demo tersebut bukan ditujukan untuk dirinya.

"Hubungan saya dengan pak Airlangga selama ini baik dengan pak Luhut selama ini baik, dengan BIN juga engga ada masalah," pungkasnya.

o Polhukam) Mahfud MD memastikan, pemerintah akan melakukan proses hukum terhadap pelaku yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kabarnya Akan Digelar Bulan Depan, 6,5 Juta Dosis Sudah Siap Disuntikkan

"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahfud menyatakan, tindakan anarkistis dengan merusak fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat merupakan tindakan yang tidak sensitif.

Mengingat, saat ini tengah terjadi situasi pandemi Covid-19 yang juga berdampak pada perekonomian rakyat.

Mahfud mengatakan, apabila masyarakat tidak puas atas isi UU Cipta Kerja, sebaiknya bisa menempuh dengan cara yang konstitusional.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, 3 Orang Tewas, Ini Daftar Korbannya

Misalnya, dengan melakukan gugatan judicial review atau uji materil terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SBY Minta Pemerintah Ungkap Auktor Intelektualis Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved