Kawanan Copet Modus Sakit Ayan Dibekuk Sopir Angkot saat Beraksi, Pelaku Bawa Beragam Jimat
Menurut Wadi, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, ada sejumlah benda yang diduga adalah jimat dari tangan para pelaku.
TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Empat pria ditangkap polisi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok.
Mereka adalah SR (38), HE (35), EI (44), dan SA (43).
Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan empat pria ini adalah kawanan copet antar kota antar provinsi (AKAP). ( kawanan copet modus sakit ayan dibekuk sopir angkot, ditemukan Tali Pocong )
Dalam aksinya, mereka bermodus pura-pura sakit ayan (epilepsi).
• Viral, Pencopet Gagal Beraksi di Angkot, Akhirnya Dipukuli dan Ditelanjangi
• Pencopet di Angkot Memohon Dibebaskan karena Punya 6 Anak Masih Kecil, Istri Mengandung Dua Bulan
“Dari pelaku kami dapatkan juga barang bukti benda diduga berupa jimat keberuntungan, untuk kebal, ataupun agar aksinya tidak ketahuan korbannya,” tuturnya.
Menurut pantauan TribunJakarta.com, dari sejumlah benda yang diduga jimat, terdapat dua carik kertas berwarna coklat dengan huruf arab dan gambar siluet seperti hewan rusa di bagian tengah kertas.
“Yang ini punya siapa? Apa ini? Dapat darimana kamu?,” kata Wadi pada empat pelaku.
Kepada Wadi, HE mengakui bahwa kertas coklat tersebut merupakan jimat kulit rusa untuk ‘keselamatan’ dirinya.

“Ini kulit rusa pak, dapat dari bapak saya,” kata HE mengakui.
HE menjelaskan, jimat kulit rusa ini ia peroleh dari orang tuanya ketika bekerja di perusahaan travel.
"Katanya, biar lancar rezekinya, biar selamat. Saya bawa saja terus (selama beraksi),” ucapnya.
Tali Pocong
Selain itu, ada jimat berbau mistis lain yang dibawa oleh HE yakni dia membawa seutas tali pocong.
Kepada Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, pelaku HE mengakui bahwa tali tersebut adalah tali pocong yang diperolehnya dari seorang rekanannya.
“Itu tali pocong, gunanya saya gak tahu, katanya bawa saja, tapi bukan untuk menjerat korban,” jelas HE pada Wadi.
HE mengklaim, tali pocong ini berguna untuk membawa ‘keselamatan’ bagi dirinya.
“Biar selamat, ini dikasih pak. Tali pocongnya asli, katanya ini tali pocong belum dimakamkan masih di pulasara, diikat terus digunting, itu sisaan katanya,” tuturnya mengakui.
Bahkan, HE mengaku sudah enam tahun dirinya menyimpan tali pocong tersebut, dan selalu dibawa ke manapun ia pergi.

“Sudah enam tahun saya punya tali pocong ini, selama itu saya selamat,” bebernya.
Namun kendati telah membawa sejumlah jimat, kawanan copet jaringan AKAP ini tetap meringkuk di penjara usai aksinya dipergoki sopir angkot.
Sebab, kiprah kawanan copet AKAP ini tertangkap basah oleh sopir angkutan kota (Angkot) yang ditumpanginya ketika melaju di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas.
Modus yang digunakan kawanan ini adalah dengan cara berpura-pura sakit ayan (epilepsi) untuk mengalihkan korban dan penumpang lainnya di dalam angkot.
Kendati demikian, aksi mereka diketahui oleh sang sopir yang langsung berteriak dan memancing perhatian warga sekitar yang langsung mengamankannya.
Selain jimat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu sejumlah tas serta tujuh unit ponsel.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.