Selasa, 19 Mei 2026

Pilkada Pangandaran 2020

320.008 Orang Berhak Mencoblos Pilihannya pada Pilkada Pangandaran 2020

Jumlah itu berkurang 110 orang dibandingkan pada DPT Pileg 2019 yang tercatat 320.118 orang.

Tayang:
Penulis: Andri M Dani | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Dok Humas Polres Ciamis
Rapat pleno KPU Pangandaran untuk penetapan DPT Pilkada Pangandaran 2020 di Hotel Pantai Indah Resort Timur, Sabtu (10/10/2020). Rapat itu dihadiri unsur muspida, di antaranya Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdhan, Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra, dan Dandim 0612 Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Pantai Indah Resort, Pangandaran, Sabtu (10/10/2020).

Pada rapat itu, KPU menetapkan 320.008 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Pangandaran 2020. 

Jumlah itu berkurang 110 orang dibandingkan pada DPT Pileg 2019 yang tercatat 320.118 orang.

Berminat Jadi Anggota KPPS di Pangandaran, Ini Syarat-syaratnya, Dapat Honor Rp 900 Ribu

Pilkada Pangandaran 2020, Belum Ada Paslon Kampanye Pakai Medsos, Masih Tatap Muka

Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Kampanye di Indramayu dan Pangandaran

Namun, angkanya bertambah jika dibandingkan pada DPT Pilkada Pangandaran 2015 yang tercatat 308.663 pemilih. 

Angka itu juga lebih banyak dibandingkan pada Pilgub Jabar 2018, yaitu 311.176 pemilih.

"Rapat pleno itu digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ketua KPU Pangandaran Muhtadin kepada Tribun Jabar, Sabtu.

Rapat itu dihadiri seluruh komisioner KPU Pangandaran, ketua dan komisioner Bawaslu Pangandaran, ketua anggota PPK se-Pangandaran, serta ketua tim kampanye masing-masing pasangan calon (paslon).  

Selain itu, juga hadir unsur forkopimda Pangandaran, yaitu Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdhan, Komisioner KPU Jabar Titi Nurhayati, Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, Kesbangpol, Kasatpol PP Pangandaran Undang Sohbarudin, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi serta Danramil 1320/Pangandaran Mayor Inf Ikeu Masrika.

Menurut Muhtadin, penetapan DPT ini merupkan puncak dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang sudah dimulai dengan kegiatan pencocokkan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada Juli lalu.  

Muhtadin meminta kontestan Pilkada Pangandaran 2020 dan tim kampanye agar memanfaatkan sebaik-baiknya tahapan kampanye untuk menyampaikan visi misi kepada masyarakat.

Tentu dengan cara-cara yang bijak, bermartabat dan sesuai dengan ketentuan aturan serta mematuhi protokol kesehatan.  

Dengan harapan pilkada bwerjalan kondusif, sehat dan damai.  

Dengan ditetapkannya DPT Pilkada Pangandaran sebanyak 320.008 pemilih tersebut, ada 448 nama yang tercoret dari daftar pemilih sementara (DPS).

DPS hasil perbaikan (DPSHP) terdata sebanyak 320.456 pemilih, ada 448 nama pemilih yang dicoret setelah dilakukan uji publik.

Dicoretnya lebih dari 400 nama yang sempat tercantum dalam DPSHP tersebut di antaranya karena sudah meninggal, serta pemilih tidak ditemukan atau daftar pemilih ganda. (andri m dani)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved