Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Karawang, 141 Orang Diamankan 74 di Antaranya Remaja
Ratusan orang yang mayoritas pelajar berhasil diamankan Polres Karawang saat menyusup ke dalam unjuk rasa
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Ratusan orang yang mayoritas pelajar berhasil diamankan Polres Karawang saat menyusup ke dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di hari ketiga di Kantor Pemkab Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan ada sebanyak 141 orang yang diamankan, dengan rincian 33 orang ditangkap pada Rabu (7/10/2020) dan 108 orang pada Kamis (8/10/2020), dengan 74 orang di antaranya masih di bawah umur," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Sebanyak 74 orang yang masih di bawah umur, AKP Oliesta menyebut 11 orang di antaranya berstatus siswa SMP, dan 40 orang berstatus siswa SMA, lalu 23 orang sudah tak bersekolah.
• Deretan Gambar Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Simpan untuk Dikirim Nanti
"Satu orang dari 141 ini terpaksa kami proses lebih lanjut karena kedapatan menyerang petugas polisi saat diamankan," ujarnya.
AKP Oliesta lebih lanjut menerangkan bahwa pihak kepolisian Polres Karawang telah memanggil para orang tua dari 141 pelaku kerusuhan ini dan menyampaikan secara langsung pada mereka untuk lebih memberikan pengawasan ekstra ke depannya.
"Jangan sampai terhasut lagi anak-anaknya yang justru nanti bisa menimbulkan masalah," katanya.
• TEREKAM CCTV Polisi Pukul Satpam Unisba, Pihak Kampus Menyayangkan, Rektor Telepon Kapolda