Penanganan Virus Corona
Cegah Covid-19 di SPBU, Pertamina Ajak Pelanggan Patuhi Protokol Kesehatan
Pertamina terus berupaya mengurangi penyebaran covid-19 salah satunya menjalankan protokol di fasilitas-fasilitas Pertamina.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU menjadi salah satu pelayanan publik yang bisa saja beresiko terjadinya penularan Covid-19.
Terlebih setiap harinya SPBU melayani banyak masyarakat yang ingin mengisi BBM kendaraannnya.
Untuk itulah, Pertamina selalu menekankan pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan kepada karyawan SPBU.
• Ridwan Kamil; Tangani Covid-19 Bukan Cuma Modal Handphone dan Video Conference
Selain itu, Pertamina juga melakukan edukasi kepada pelanggan soal pentingnya protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 ini.
Dilansir dari Tribunews, sebagai bentuk kepatuhan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), PT Pertamina (Persero) terus mengedukasi pelanggan untuk tetap taat aturan protokol Covid-19 saat melakukan pengisian BBM di SPBU.
General Manager Pertamina Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Bagian Tengah, Sylvia Grace Yuvenna menyampaikan, edukasi aspek Health, Safety, Security & Environment (HSSE) serta protokol covid-19 menjadi sangat penting disampaikan kepada pelanggan setia produk Pertamina.
• Zona Merah, Pemkot Bandung Nekat Buka Bioskop, Gubernur Minta Tanggung Jawab Jika Ada Klaster Baru
“Upaya Pertamina dalam mengurangi penyebaran virus corona juga terus diterapkan di seluruh fasilitas dengan protokol covid-19 yaitu penyemprotan disinfektan rutin, penggunaan masker, sarung tangan dan sanitizer oleh seluruh operator serta pembatasan jarak fisik,” ucapnya, Kamis (8/10/2020).
Pertamina terus berupaya mengurangi penyebaran covid-19 salah satunya menjalankan protokol di fasilitas-fasilitas Pertamina.
“Kami berterima kasih kepada konsumen atau pelanggan yang telah ikut berpartisipasi dalam menjalankan protokol covid-19 salah satunya di SPBU”, ungkap Sylvia.
• Satgas Covid-19 Indramayu Khawatir Terjadinya Klaster Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina juga mendorong pelanggan untuk menggunakan pembayaran non tunai melalui aplikasi MyPertamina.
Hal tersebut guna mengurangi adanya kontak fisik antara pelanggan dengan petugas SPBU.
Pandemi yang terjadi telah mempercepat perubahan pola transaksi dari yang semula menggunakan uang tunai kemudian beralih menjadi menggunakan uang elektronik.
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
• Bioskop di Kota Bandung Buka Pertama Hari Ini, Apa Kata Pengamat Kebijakan Publik UPI?
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertamina Edukasi Pelanggan Pentingnya Penerapan Protokol Covid-19 di SPBU,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-spbu.jpg)