Viral Video Situs DPR RI Di-hack Tulisannya Jadi Berubah, Kini Situsnya Sudah Bisa Diakses Lagi
Dalam video yang awalnya beredar di TikTok itu, terlihat tulisan "Dewan Perwakilan Rakyat" berubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Situs resmi DPR RI yang beralamat di www.dpr.go.id sempat diretas atau di-hack.
Video yang menunjukkan situs tersebut diretas viral di media sosial hari ini, Kamis (8/10/2020).
Dalam video yang awalnya beredar di TikTok itu, terlihat tulisan "Dewan Perwakilan Rakyat" di header situsnya berubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".
Pada Kamis pagi hingga siang, situs itu bahkan sempat sulit diakses.
Kini, pada pukul 13.45 WIB, saat TribunJabar.id mencoba membuka kembali, situs tersebut sudah bisa diakses.
Tulisan "Dewan Pengkhianat Rakyat" sudah kembali berubah jadi "Dewan Perwakilan Rakyat".
Belum diketahui secara pasti siapa yang telah meretas situs resmi DPR tersebut.
Sebelumnya, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengonfirmasi soal peretasan tersebut.
Saat itu, dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
Johnny berujar, Tim Teknologi Informasi DPR lah yang memperbaiki situs web DPR.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
• Unjuk Rasa di Bandung Berlanjut, Pekerja Hotel dan Resto Pakai Slogan Populer Ade Londok Kritik DPR
"Jual" Gedung DPR
Media sosial Twitter kemarin ramai memperbincangkan mengenai e-commerce yang menjual Gedung DPR beserta isinya.
Di sebuah toko online, ada seller yang menjual Gedung DPR seisi-isinya sebesar Rp 666.
Hal ini merupakan bentuk ekspresi kekesalan warganet setelah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai, unggahan warganet tentang Gedung DPR/MPR dijual di situs jual beli daring adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.

Indra menegaskan bahwa Gedung Parlemen merupakan barang milik negara (BMN) yang dicatat dan dikelola Kementerian Keuangan.
"Ini kan BMN. Jadi, joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Di satu sisi, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi.
Sebab, gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.
Namun, pihaknya akan sangat mengapresiasi apabila aparat turun langsung mencari siapa pihak yang melontarkan guyonan itu.
• Situs DPR RI Sulit Diakses Pagi Ini, Sebelumnya Juga Beredar Video Singkatan DPR Berubah di Situsnya
"Menurut saya, kepolisian juga harus mengambil tindakan tegas," ujar Indra.
"Tapi, enggak (melaporkan). Ini semua tercatat oleh Kemenkeu. Jadi, kalau ada yang menyebarkan informasi semacam itu (menjual Gedung DPR/MPR), ya Kemenkeu dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti," lanjut dia.
Penelusuran Kompas.com pada salah satu situs jual beli daring atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Dalam keterangan penjual, Gedung Parlemen dijual beserta isinya.
Unggahan ini diketahui muncul setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju. (Kompas.com dan Warta Kota)