Viral Gedung DPR RI Dijual di Toko Online, Harganya Rp 2.500 sampai Rp 123 Juta

Diketahui, sejumlah online shop seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia dengan harga mulai Rp 2.500 sampai Rp 123 juta.

Editor: Ravianto
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, pihak yang 'kecewa' mau menjual Gedung DPR RI tersebut lewat situs belanja terkenal.

Menyikapi itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berharap Kepolisian melakukan penindakan tegas kepada pihak yang menjual gedung DPR di Online shop.

Indra menilai, penjualan gedung DPR di online shop hanya sebatas jokes atau lelucon dari proses pendewasaan masyarakat dalam menyikapi sesuatu keputusan. ( viral Gedung DPR RI dijual di toko online atau online shop seperti Bukalapak, Tokopedia dan Shopee )

Namun, hal tersebut tidak lazim karena gedung DPR merupakan Barang Milik Negara (BMN).

"Menurut saya Kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN. Jadi jokes-jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Indra mengaku, tidak akan melaporkan pihak yang menjual gedung DPR dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Kementerian Keuangan, sebagai bendahara umum negara.

"Jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu, ya Kemenkeu dan Kepolisian yang menindaklanjuti," paparnya.

Di sisi lain, Indra memahami jika ada pihak yang kecewa dengan keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Tetapi, Indra menyebut ada juga pihak yang pro dengan undang-undang tersebut.

"Yang kecewa barangkali ada, yang mendukung juga ada," ucap Indra.

Diketahui, sejumlah online shop seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia dengan harga mulai Rp 2.500 sampai Rp 123 juta.

Penjualan gedung DPR ini menyusul keputusan DPR yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. (Tribunnews.com)

Gara-gara Demo, Cleaning Service Kerja Lembur

Sampah plastik hingga abu bekas pembakaran ban berserakan di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung.

Ini setelah massa dibubarkan paksa polisi karena anarkis saat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved