Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terkena Lemparan Batu saat Jaga Unjuk Rasa di Indramayu, Satu Anggota Polisi Dilarikan ke Puskesmas
Anggota tersebut luka pada bagian pelipis dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satu anggota polisi mengalami luka-luka terkena lemparan batu bata saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (8/10/2020).
Anggota tersebut luka pada bagian pelipis dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
"Ya tadi ada anggota kita yang luka kena lemparan batu bata," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto kepada Tribuncirebon.com.
• Alat Berat Terus Bergerak Bersihkan Longsor, Pemkab Cianjur Masih Menghitung Anggaran Bencana
Kericuhan tersebut berasal saat salah seorang massa pendemo memprovokasi pendemo lainnya dengan melempar botol ke petugas.
Selain botol air mineral, kardus, dan batu bata pun dilayangkan massa pendemo.
Pantuan Tribuncirebon.com di lokasi, polisi berbaju preman yang disiagakan di lokasi unjuk rasa juga mengamankan satu orang berjaket hitam yang diduga sebagai provokator.
Kapolres menjelaskan, bentrokan yang terjadi tidak berlangsung lama dan masa aksi bisa kembali tertib seusai dikondisikan oleh koordinator aksi.
Saat itu, koordinator aksi melalui pengeras suara meminta agar kejadian bentrok antara massa dan polisi seperti di daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Indramayu.
• Orangtua Meli Juara LIDA 2020 Petani, Jalan Kaki ke Sawah, Doakan Anak Sukses tapi Tetap Ingat Teman
Ia juga meminta massa aksi untuk fokus satu tujuan meminta DPRD Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah pusat mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan kaum buruh dan elemen masyarakat kecil lainnya.
"Jangan lempar-lempar lagi, yang jadi provokator saya minta seret ke depan, dia bukan bagian dari kita, setuju rekan-rekan," teriak koordinator aksi.