Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polres Sukabumi Kota Amankan 23 Orang, Pascabentrok Aparat dengan Peserta Aksi, Diduga Provokator
Sempat terjadi bentrokan antara polisi dan peserta aksi di DPRD Kota Sukabumi.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah barang bukti pemicu bentrokan antara aparat dan mahasiswa.
Selain itu sebanyak 23 orang diduga provokator diamankan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, kericuhan tersebut terjadi berawal ketika mahasiswa memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD Kota Sukabumi dan mendorong petugas.
"Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas, lalu terjadi pelemparan batu, dan sisa air minum kemasan ke arah petugas," kata Sumarni pada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Sempat terjadi kericuhan dan mobil water cannon langsung menembakkan air ke arah kerumunan untuk membubarkan peserta aksi.
"Saya sangat prihatin atas terjadinya insiden yang dipicu oleh oknum mahasiswa dan kami sudah mengamankan beberapa barang bukti sisa pelemparan kepada petugas," ujarnya
Ia menambahkan, selain pelemparan ke arah petugas, oknum peserta aksi juga merusak beberapa kendaraan dari Polres Sukabumi Kota dan mobil milik Satpol PP.
"Atas tindak tersebut sebanyak 23 orang diamankan, terdiri dari delapan orang mahasiswa, sembilan pelajar, dan beberapa dari kelompok lainnya," ucapnya.
Sumarni menambahkan, hingga saat ini situasi di wilayah Kota Sukabumi sudah kembali kondusif, beberapa kelompok mahasiswa pun telah membubarkan diri.
• Handphone Kontributor Tribun Jabar Dirampas, Foto dan Video Liputan Bentrok Demo Buruh Dihapus
• Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Kota Sukabumi Ricuh, Rekaman Wartawan Dihapus Oknum Aparat