Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Bubarkan Massa yang Bertahan di Depan Gedung Sate, "Kami Tindak Tegas Demi Undang-undang"
Polisi terpaksa membubarkan massa yang bertahan di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi memaksa demonstran membubarkan diri dari halaman Gedung Sate dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, pukul 18.00 WIB, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, polisi sudah memberikan peringatan kepada demonstran agar segera membubarkan diri karena waktu yang diberikan untuk menggelar aksi hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Adik pelajar dan mahasiswa kami ingatkan demi Undang-undang sesuai Undang-undang adalah pukul 18.00 maka adik-adik segera meninggalkan gedung DPRD dengan tertib," ujar seorang polisi melalui alat pengeras suara.
Polisi pun memberi peringatan agar massa tak melempar tapi massa tak menggubris.
Tak lama, dari arah Gedung Sate gas air mata ditembakkan dan massa berlarian.
Mereka terlihat berlari ke arah Jalan Trunojoyo dan Simpang Jalan Dago, Kota Bandung.
"Jangan melakukan pelemparan. Kami tindak tegas demi Undang-undang," ucap polisi.
Suasana di depan gedung dewan dan sekitaran Gedung Sate terlihat sudah mulai terkendali namun masih belum dapat dilintasi kendaraan.

Situasi Sore Tadi
Massa yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020) sore kian tidak terkendali.
Massa yang kebanyakan berpakaian serba hitam ini melempar batu dan sampah ke arah Gedung Sate.
Awalnya pada pukul 16.20, massa melempar sampah dan batu ke arah Kantor DPRD Jabar.
Kemudian lemparan semakin tidak terkendali dan sebagian berlarian ke arah Gasibu, Jalan Cilamaya, dan Jalan Trunojoyo, Kota Bandung.
Namun sebagian lagi memilih bertahan dan tetap melempari aparat keamanan.