Penanganan Virus Corona

Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jalan, Birokrasi Digital Kunci Pelayanan Publik Saat Pandemi

Menkumham Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Siti Fatimah
TRIBUNNEWS
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly 

TRIBUANJABAR.ID,BANDUNG - Saat pandemi Covid-19 pelayan publik harus tetap berjalan dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Namun disaat Covid-19 seperti ini, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik sangat diperlukan.

Dilansir Tribunews, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam pertemuan virtual terbatas bersama Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa (6/10/2020).

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Tasik, Pintu Gerbang Roboh, Kaca Pos Jaga Pecah

"Kita semua merasakan tekanan yang sangat berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan melakukan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Kemenkumham," ucap Yasonna.

Untuk itu, katanya, Kemenkumham menjalankan program untuk mengatasi Covid-19 melalui aplikasi-aplikasi virtual dan kebijakan yang disebut birokrasi digital.

"Sebenarnya sudah sejak empat tahun yang lalu kami bertekad untuk melakukan kebijakan birokrasi digital ini," ucapnya.

Yasonna menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajaran Kemenkumham tidak terbatas pada sistem kerja dari rumah (work from home) atau fasilitas presensi virtual, melainkan menjangkau sektor pelayanan publik di berbagai Direktorat Jenderal Kemenkumham.

Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu bahkan menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajarannya sebagai salah satu faktor yang membatasi penyebaran virus Corona di lapas hingga bisa menaikkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Massa dari Berbagai Elemen Berkumpul di Depan Gedung DPRD Jabar, Kian Menyemut Menjelang Petang

"Di lapas/rutan, kita membatasi kunjungan dan dilakukan secara online. Keluarga bisa berhubungan dengan warga binaan secara virtual. Kami membatasi kontak fisik dan inilah salah satu hal yang menyebabkan penyebaran virus Corona di lapas/rutan masih sangat terkendali," kata Yasonna.

Kemenkumham, tambahnya, juga menyusun SOP dalam peningkatan kualitas layanan berbasis IT di unit eselon I lain.

"Salah satunya lewat LockVid atau Loket Virtual yang bisa meningkatkan PNBP di Ditjen Kekayaan Intelektual karena orang bisa mendaftarkan hak cipta, hak merek, serta hak paten dari mana saja dan kapan saja. Layanan berbasis IT ini mempercepat pelayanan dan mengurangi tekanan akibat pandemi," tuturnya.

Dalam pertemuan virtual dengan Wantimpres tersebut, Yasonna menyampaikan tujuh poin yang dihadapi Kemenkumham di tengah pandemi global Covid-19, yakni: pertama, refocussing kegiatan dan realokasi anggaran 11 program Kemenkumham serta upaya dalam pencapaian target kinerja.

Kerap Makan Singkong Rebus Tak Punya Beras, Penjual Kangkung Ini Terharu Dibantu Dedi Mulyadi

Yasonna menyebut realisasi per 1 Oktober sudah mencapai 64,38 persen. Sementara penyerapan dari hasil refocussing anggaran pencegahan Covid-19 senilai Rp97,9 miliar sudah mencapai 66,87 persen.

Poin kedua yang disampaikan Yasonna terkait kendala dan hambatan yang dihadapi dalam perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan HAM di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved