Buntut Diksi Limbah, 70 Komponen Ormas di Kuningan Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD
Ratusan aktivis dari 70 komponen organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD Kuningan.
Itu dikatakan Nuzul Rachdy kepada awak media di ruang Banggar DPRD Kuningan, Senin (5/10/2020).
Mengawali pernyataannya, Zul sapaan akrab politisi PDIP sebelumnya melayangkan undangan kepada pihak Ponpes Hunsul Khotimah, Ponpes Mutawally, dan Ormas APIK (Aliansi Persaudara Islam Kuningan) dan dimediasi oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kuningan.
“Pelayangan undangan itu, untuk menjawab pernyataan mereka yang tertuang dalam sejumlah pemberitaan di Kuningan,” katanya.
Namun, kata Zul, meski mereka tidak hadir, tidak menyurutkan niat dalam menyatakan sikap permohonan maaf dan klarfikasi soal diksi limbah dalam penggalan kalimat di berita sebelumnya.
“Munculnya kata mengawali dengan kalimat, ‘jangan sampai husnul membawa limbah' dan kalimat 'jangan sampai' sama sekali bukan diartikan sebagai tuduhan justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan dan kata limbah tersebut,” kata Zul.
Kata dia, ini dipengaruhi oleh kehadiran beberapa orang termasuk ketua BPD mengenai kekhawatiran penyebaran Covid-19 di Desa Manis Kidul.
“Namun demikian apabila kata limbah ini menggangu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, tentang pernyataan sikap yang lain atau tentang penutupan sementara dan pemulangan santri adalah tanggung jawab sikap pribadi.
“Yang saya khawatirkan dalam statement saya dalam wawancara tersebut, tentang penambahan konfirmasi positif terbukti. Karena sampai dengan saat ini data yang kami peroleh dari gugus tugas sebanyak 187 orang. Belum lagi swab yang diperiksa di Bandung belum terkonfirmasi hasilnya, padahal saya waktu diwawancara baru pada angka 46 orang,” ujarnya.
Statement dan tentang penutupan sementara dan pemulangan santri, kata dia, sebenarnya pun sudah disampaikan terlebih dahulu oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
“Pada saat melakukan kunjungan ke Ponpes Husnul Khotimah bersama dengan gugus tugas Jawa Barat, sekali lagi atas pernyataan saya tentang diksi "limbah" yang membuat sebagian masyarakat Kuningan tidak nyaman, dengan ketulusan hati kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Zul.
Ditempat sama, adanya limbah yang di hasilkan dari kandang sapi milik Ketua DPRD Kuningan setempat.
Ponpes Husnul Khotimah Tidak Merespons
Sanwani, seorang pengurus sekaligus Juru Bicara Ponpes Husnul Khotimah, mengatakan pihaknya tidak merespons ucapan ketua DPRD Kuningan.
“Atas dasar perintah yayasan dan pimpinan, kami tak menanggapi soal kalimat yang dikeluarkan Ketua Dewan. Namun hingga kini, kami fokus lakukan penanganan kesehatan santri dan lingkungan ponpes dari jumlah terkonfirmasi Covid-19,” kata Sanwani, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (4/10/2020).
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Kuningan, Toto Suripto, menilai kata-kata Ketua DPRD Kuningan bisa multitafsir dan perlu diklarifikasi.