Saipul Jamil Harus Jual Aset untuk Penuhi Kebutuhan Hidup dan Keluarga Selama Dipenjara

Saipul Jamil tidak bekerja dan kehilangan penghasilannya sebagai artis karena mendekam di penjara.

Editor: Giri
(Tribunnews/Jeprima)
Saipul Jamil 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Saipul Jamil tidak bekerja dan kehilangan penghasilannya sebagai artis karena mendekam di penjara.

Pedangdut itu sudah empat tahun mendekam di penjara untuk menjalani hukuman kasus asusila dan suap.

Saipul Jamil masih harus menahan diri karena harus menjalani masa hukuman selama delapan tahun.

tribunnews
Dewi Perssik menjenguk Saipul Jamil di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Instagram)

Samsul, kakak kandung Saipul Jamil, mengatakan, pria yang akrab disapa Ipul itu sudah menjual beberapa asetnya supaya bisa bertahan hidup di penjara dan menghidupi keluarga.

"Ada yang dijual asetnya, tapi untuk investasi dan kebutuhan dia (Saipul Jamil) dalam penjara," kata Samsul di kanal YouTube Dewi Perssik dikutip Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Keluarga mengelola bisnis setelah menjual aset mantan suami Dewi Perssik itu.

Dua usaha itu adalah kaca mata dan restoran.

"Tapi asetnya masih ada. Uang jual aset itu kami putar lagi. Tujuannya semoga bisa memenuhi kebutuhan Mas Saipul dan keluarga," ujar Samsul.

Samsul berharap Saipul Jamil segera bebas.

"Semoga sehat selalu, ibadahnya tidak berubah dan tetap istiqomah, dan segera bebas," ujar Samsul.

tribunnews
Pedangdut Saipul Jamil sedang memasukkan surat suara ke kotak suara di Lapas Klas1 Cipinang, Rabu (17/4/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan terhadap DS yang masih dibawah umur di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016.

Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara. Hukuman itu ditambah dua tahun setelah Saipul Jamil terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Ada Penghasilan Sejak Jadi Narapidana, Ini yang Dilakukan Saipul Jamil Untuk Keluarga

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved