Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ribut dengan Polisi Saat Mau Masuk Tol Cileunyi dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Balik Arah
Aksi long march ribuan buruh dari Rancaekek menuju Cileunyi, di Jalan Raya Bandung-Garut yang mengarah Tol Cileunyi diblokade jajaran kepolisia.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi long march ribuan buruh dari Rancaekek menuju Cileunyi, di Jalan Raya Bandung-Garut yang mengarah Tol Cileunyi diblokade jajaran kepolisian, Selasa (6/10/2020).
Buruh beraksi sebagai bentuk penolakan RUU Cipta kerja yang sudah disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).
Akibat blokade tersebut terjadi sedikit gesekan antarburuh dan kepolisian. Namun tak lama, keadaan kondisi kembali membaik.
Blokade tersebut dilakukan jajaran Polresta Bandung dengan dilengkapi mobil water canon untuk antisipasi.
Namun saat mengadang aksi jalan kaki para buruh, peralatan tersebut tak digunakan karena kondisi terbilang kondusif.
Dengan adanya blokade dari jajaran polisi tersebut para buruh pun kembali ke Dwi Papuri, Sumedang.
"Hari ini terjadi blokade, tadi ada sedikit keributan dengan kepolisian, tapi alhamdulillah (aman)," ujar Ketua SPPB KASBI Bandung Raya, Selamet Priyanto.
Slamet mengaku, tadinya para buruh tersebut akan langsung ke tol.
"Tapi pihak kepolisian tidak membolehkan akhirnya ada kejadian kecil. Tujuan tadinya mau lewat tol, tapi diblokade oleh pihak kepolisian, tidak bisa. Sekarang kami kembali ke Dwi Papuri," kata Slamet.
Slamet mengaku, unjuk rasa hari ini, terkait bagaimana rezim ini tidak membatalkan RUU Cipat Kerja.
• 12 Poin Hoaks yang Beredar Terkait UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan, Kapolri Juga Keluarkan TR
"Berharap UU Omnibus Lawa dibatalkan karena bisa membuat sengsara bagi buruh," ujarnya.
Slamet memaparkan, di UU Omnibus Law Cipta Kerja ini banyak hak normatif yang dihilangkang, satu di antaranya pesangon.
"PHK dipermudah, tenaga asing masuk seenaknya, semua hak normatif seperti cuti melahirkan cuti panjang dihapus. Maka dengan semua itu kami buruh yang ada di Sumedang bersama mahasiswa menuntut kepada DPR dan rezim jangan mengkhianati rakyat, batalkan omnibus law," ucapnya.
Sah
Omnibus law RUU Cipta Kerja sah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.
Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.
Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.
• BERITA Persib, Passos Tetap Beri Materi untuk Kiper Persib Meski Sedang Jalani Istirahat Total
Setelah pemaparan Airlangga, Azis Syamsuddin mengambil persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ia menanyakan kesepakatan para peserta rapat paripurna.
• Diduga Memeras, Tiga Anggota Panwascam di Cianjur Dipecat, Kepala Sekretariat Panwascam Disanksi
"Apakah RUU Cipta Kerja dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Azis.
"Setuju," jawab anggota yang hadir dalam rapat paripurna. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan "Omnibus Law" Undang-Undang Cipta Kerja"