Pengusaha Asal Bali Tertipu Pembelian Benih Lobster dari Pria Asal Jabar
Perusahaaan pembudidaya lobster dan ekspor benih lobster di Denpasar, Bali, PT Alam Laut Agung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perusahaaan budidaya lobster dan ekspor benih lobster di Denpasar, Bali, PT Alam Laut Agung, diduga mengalami penipuan pembelian lobster oleh pria asal Kota Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum PT Alam Laut Agung, Edward Tobing dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020) mengatakan, peristiwa itu bermula saat kliennya itu membeli benih lobster asal Jabar dari pria asal Kota Bogor, Mnh alias D.
"Pembayaran sudah ditransfer ke rekening Mnh alias D pada 16 Juni 2020. Hanya saja, setelah ditransfer, yang bersangkutan tidak melakukan pembelian benih lobster. Beberapa kali dihubungi tidak merespon dan sampai saat ini benih lobster yang dijanjikan tidak kami terima," ucap Edward
Kemudian, kata dia, pihaknya sudah berusaha menempuh jalur musyawarah dengan Mnh nanun itu belum terlaksana. Malahan, uang tidak kembali.
• Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Long March dari PT Kahatex ke Perbatasan Sumedang-Bandung
"Kami akan membuat laporan polisi dengan dugaan penipuan penggelapan jika tidak mengembalikan dana tersebut," ucap dia.
Seperti diketahui, sejak pergantian Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti ke Edhy Prabowo, ekspos benih lobster kembali diperbolehkan lewat Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rjaungan di Wilayah Indonesia.
Permen itu diundangkan di Jakarta pada 5 Mei 2020. Dalam salinan Permen sesuai aslinya yang diakses dari laman resmi KKP, Jumat (8/5/2020), ekspor dan budidaya lobster dibolehkan dengan berbagai ketentuan.
Dalam pasal 5 beleid menyebut, pengeluaran benih bening lobster (Puerulus) dengan harmonized system code 0306.31.10 dari wilayah RI dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan. Setidaknya, ada 10 poin yang mengatur hal ini.
"Karena sejak peralihan bu Susi ke pak Edhy ini kan benih lobster sudah dibolehkan lagi untuk ekspor," ucap dia.
• Pria yang Minta Proyek ke Kadis PUPR KBB Sambil Membawa Ular Piton, Akhirnya Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lobster_20170401_104852.jpg)