Demo Tolak UU Cipta Kerja

BREAKING NEWS Massa Berpakaian Hitam-hitam Provokasi Polisi di DPRD, Terdengar Tembakan Gas Air Mata

Terdengar suara tembakan gas air mata di depan gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) petang.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selasa (6/10/2020) petang massa berpakaian hitam-hitam masih berunjukrasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung terkait Undang-undang Cipta Kerja.

Pantauan Tribun, hingga pukul 18.00, massa masih berorasi.

Tampak ada dari sebagian massa berpakaian hitam-hitam yang memprovokasi dengan cara melempar-lemparkan botol plastik bekas air minum ke dalam halaman DPRD Jabar yang dijaga polisi.

Polisi di dalam halaman DPRD Jabar, tampak terdengar melalui pengeras suara meminta massa untuk tidak anarkistis.

"Massa tolong jangan anarkis," ujar polisi lewat pengeras suara.

Imbauan polisi dibalas dengan surakan dari massa seraya ada yang melempar botol plastik dan petasan.

‎Adapun menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa dibatasi hingga pukul 18.00.

Sementara itu, tepat sekira pukul 18.03, polisi sempat menembakan gas air mata ke a‎rah massa sehingga massa berhamburan melarikan diri.

Hingga saat ini, massa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Jabar.

Sebelumnya Rusak Taman Cikapayang

Peserta demo buruh Omnibus Law UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).


Menurut saksi, pelaku perusakan adalah massa berpakaian hitam-hitam.


Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.


Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved