Sebut Limbah Husnul, Ketua DPRD Kuningan Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Ini Katanya

Nuzul sempat mengatakan limbah Husnul. Ini memantik kemarahan dan kekecewaan sejumlah kalangan.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon/Ahmad Ripai
Konferensi pers permohonan maaf Ketua DPRD Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi.

Ini soal ucapan limbah Husnul yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan permohonan maaf dalam sebuah konferensi pers didampingi pimpinan DPRD lainnya, H Dede Ismail dan Hj Kokom Komariyah.

Hal itu dikatakan Nuzul Rachdy kepada awak media di ruang Banggar DPRD Kuningan, yang juga mendapat pengawalan dari sejumlah anggota Polres Kuningan, Senin (5/10/2020).

Zul sebelumnya melayangkan undangan kepada pihak Ponpes Hunsul Khotimah, Ponpes Mutawally dan Ormas APIK (Aliansi Persaudara Islam Kuningan,red) dan dimediasi oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kuningan.

“Pelayangan undangan itu, untuk menjawab pernyataan mereka yang tertuang dalam sejumlah pemberitaan di Kuningan,” katanya.

Namun, kata Zul, meski tidak hadir namun hal itu menyurutkan niat dalam menyatakan sikap permohonan maaf dan klarfikasi soal diksi limbah dalam penggalan kalimat di berita sebelumnya.

“Munculnya kata mengawali dengan kalimat ‘jangan sampai husnul membawa limbah, dan kalimat, jangan sampai sama sekali, bukan diartikan sebagai tuduhan justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan dari penggunaan kata limbah tersebut,” kata Zul.

Secara jujur, kata dia, ini dipengaruhi oleh kehadiran beberapa orang warga banyak termasuk ketua BPD mengenai kekhawatiran penyebaran Covid-19 di Desa Manis Kidul.

“Namun demikian apabila kata limbah ini menggangu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, tentang pernyataan sikap yang lain atau tentang penutupan sementara dan pemulangan santri adalah tanggung jawab sikap pribadi.

“Yang saya khawatirkan dalam statemen saya dalam wawancara tersebut, tentang penambahan konfirmasi positif terbukti, karena sampai dengan saat ini data yang kami peroleh dari gugus tugas sebanyak 187 orang, belum lagi swab yang diperiksa di Bandung belum terkonfirmasi hasilnya, padahal saya waktu diwawancara baru pada angka 46 orang,” ujarnya.

Statemen dan tentang penutupan sementara pemulangan santri, kata dia, sebenarnya pun sudah disampaikan terlebih dahulu oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

“Pada saat melakukan kunjungan ke Husnul Khotimah bersama dengan gugus tugas Jawa Barat, sekali lagi atas pernyataan saya tentang diksi limbah yang membuat sebagian masyarakat kuningan tidak nyaman, dengan ketulusan hati kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Zul.

Imbas Adanya Klaster Ponpes Husnul Khotimah Kuningan, Sudah 2 Ribu Orang Jalani Tes Swab

Positif Covid-19 Klaster Ponpes Husnul Khotimah Terus Bertambah, Total Kasus Corona di Kuningan 335

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved