RIBUT ADU MULUT, Benny K Harman Interupsi Minta 1 Menit, Pimpinan Menolak, Faksi Demokrat Walk Out
Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna pada masa sidang ke-7 ini dan terbuka untuk umum," ucapnya.
Adapun, agenda yang paling menyita perhatian publik adalah pengesahan RUU Cipta Kerja.
Namun secara detail, agenda dalam rapat paripurna ke-7 pada sore ini adalah: Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka ASEAN di Bidang Jasa.
Ketiga, pendapat Fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi.
Keempat, pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas empat orang calon warga negara.
Kelima, Laporan Komisi VIII mengenai permohonan pertimbangan atas calon anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat.
Keenam, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja Ketujuh, pidato Ketua DPR pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.
Berikut link live streaming TV Online Kompas TV
---> Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law jadi UU
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Dihadiri 318 Anggota DPR"