Pemkot Bandung Minta Pemprov Jabar Jelaskan Mengapa Kota Bandung Dilabeli Zona Merah Covid-19

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta Pemprov Jabar

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/TIAH SM
KETUA Harian Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta Pemprov Jabar memberikan penjelasan tentang label Kota Bandung yang kembali masuk zona merah.

Menurut Ema, Gubernur Jawa Barat pastinya memiliki standar ukuran untuk menentukan satu daerah masuk dalam label kewaspadaan zona merah atau oranye.

"Saya prinsipnya di level pemerintahan lebih bawah, menghargai dan menghormati terhadap kebijakan yang diambil oleh level pemerintahan yang lebih tinggi dan kita yakin itu ada ukuran-ukurannya," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

AKHIRNYA DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Menjadi Undang-undang, Hanya Demokrat dan PKS yang Menolak

Ema mengaku sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, untuk mengetahui ukuran apa yang dipakai sehingga Kota Bandung kembali berada di Zona merah.

"Tapi belum ada jawaban. Ya, sudah terima saja dulu, tapi jujur saya saya belum mendapat konfirmasi ukurannya dilihat dari mana bahwa Kota Bandung saat ini zona merah, kami harapkan Gubernur menjelaskan, supaya kita paham," katanya.

Saat ini, kata Ema, angka reproduksi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung berada di 0,79. Namun, status kewaspadaannya menjadi zona merah.

"Kemarin 0,79 masih di bawah satu, tapi tidak tahu kalau sekarang jadi zona merah, kita mah nerima saja," ucapnya.

INNALILLAHI, Istri Pemilik PO Luragung Jaya Meninggal Dunia, Sebelumnya Sang Anak Berpulang

Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Jadi Zona Merah

Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kini menjadi zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Hal ini disebabkan peningkatan kasus positif Covid-19 di dua kawasan di Bandung Raya tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan selain dua kawasan di Bandung Raya itu, terdapat tiga daerah lainnya di Jawa Barat yang masuk zona merah, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Bogor.

Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor, katanya, sebelumnya memang sudah masuk zona merah.

Namun, tiga daerah lainnya yang awalnya zona oranye atau kawasan risiko sedang penyebaran Covid-19, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bekasi, minggu ini masuk zona merah.

 Tiga Wanita Penjual Golok, Kemalaman di Jalan Baru Terjual Dua Buah, Terhibur Bertemu Dedi Mulyadi

"Kota Bandung dan Kota Bekasi, padahal tadinya masuk risiko sedang. Kabupaten Bandung Barat minggu lalu risiko sedang, sekarang jadi risiko tinggi," kata Setiawan dalam rapat koordinasi Komite Kebijakan Penannganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (5/10).

Dengan demikian, katanya, 13 daerah lainnya di Jawa Barat masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial
Wali Kota Bandung Oded M Danial (tribunjabar/mega nugraha)

Termasuk Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon yang masuk zona oranye kembali setelah minggu lalu masuk zona merah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved