Virus Corona di Jabar
Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah, Pemkot Menunggu Penjelasan Pemprov Jabar
Bahkan, kami hanya menerima ada evaluasi dari pimpinan yang disampaikan gubernur
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Azis menyampaikan, Pemkot Cirebon lebih memilih untuk melakukan langkah tegas dibanding memberlakukan jam malam.
Langkah tegas itu berupa pemberian sanksi bagi warga maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan mulai hari ini.
"Kami belum sampai untuk memutuskan diberlakukannya jam malam," ujar Nasrudin Azis saat ditemui usai Rapat Paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan, sanksi tegas itu akan diberikan kepada siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan, Azis juga berjanji bakal turun langsung menutup tempat usaha jika pihak pengelola kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Upaya semacam itu bertujuan menggugah kesadaran seluruh lapisan masyarakat Kota Udang untuk mematuhi protokol kesehatan setiap saat.
"Aktivitas ekonomi silakan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes, corona no," kata Nasrudin Azis.
Ia mengakui, status zona merah Kota Cirebon perlu diambil langkah cepat untuk menekan penularan Covid-19.
Karenanya, pihaknya meminta warga Kota Cirebon tidak malu terpapar Covid-19.
Sebab, Pemkot Cirebon bakal menangani setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hingga dinyatakan sembuh.
"Jangan malu, segera lapor saat merasa terpapar virus corona, nanti langsung ditangani," ujar Nasrudin Azis.