PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup 68 Perlintasan Liar Selama 2017 - 2020

Sebanyak 68 perlintasan liar telah ditutup PT KAI Daop 3 Cirebon dalam kurun tiga tahun terakhir

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
dok.tribun
ilustrasi perlintasan liar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebanyak 68 perlintasan liar telah ditutup PT KAI Daop 3 Cirebon dalam kurun tiga tahun terakhir.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, jumlah tersebut merupakan perlintasan liar yang ditutup sejak 2017 - 2020.

Menurut dia, perlintasan liar itu rawan kecelakaan sehingga ditutup demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga sekitar.

"Itu jumlah keseluruhan perlintasan liar yang ditutup dari 2017 hingga September 2020," kata Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (3/10/2020).

UPDATE Covid-19 di Kota Cimahi, Kasus Kematian Akibat Virus Corona Terus Bertambah

Ia mengakui di wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon masih terdapat 49 perlintasan liar yang belum ditutup.

Karenanya, Luqman mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan liar tersebut.

Saat ini, pihaknya juga menargetkan menutup 14 perlintasan liar dan delapan di antaranya telah ditutup.

"Kami juga terus menyosialisasikan pentingnya menaati rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di perlintasan sebidang resmi maupun tidak resmi (liar)," ujar Luqman Arif.

Ia menyampaikan, perlintasan sebidang di wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon totalnya mencapai 235 perlintasan.

Dari jumlah tersebut, 186 di antaranya merupakan perlintasan resmi, dan 49 lainnya merupakan perlintasan tidak resmi atau liar.

Robert Lewandowski Gagal Jadi Pesepakbola Terbaik Dunia Tahun Ini, Gara-gara Ini

Selain itu, terdapat 18 perlintasan tidak sebidang berupa flyover maupun underpass di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.

Luqman mengakui, dari total 186 perlintasan sebidang resmi hanya 83 perlintasan yang dijaga oleh PT KAI, Dishub, hingga swadaya masyarakat.

"103 perlintasan sebidang resmi lainnya tidak dijaga, tetapi terdapat rambu peringatan bagi pengendara untuk lebih waspada saat melewatinya," kata Luqman Arif.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved