Mengaku Sayang, AL Menangis dan Siap Tanggung Jawab Telah Membunuh Istri dan Anak Tirinya
AL mengakui dan menyesali perbuatannya. Dia merupakan tersangka pembunuhan istri dan anak tirinya.
Tersangka AL kembali mendatangi istrinya dan memukuli korban sebanyak tiga kali dan juga kembali memukuli anaknya dua kali.
Saat itu, kaki anaknya masih terlihat bergerak-gerak.
Pelaku mengunci dari luar dan meninggalkan kedua korban di dalam rumah.
• Profil Hope Hicks, Mantan Model yang Diduga Menulari Presiden AS Donald Trump Covid-19
Malam itu juga tersangka kembali ke rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, lalu pergi menggunakan speedboat ke arah hulu sungai dan menenggelamkan speedboat tersebut bersama barang bukti lain.
Pelaku kemudian melanjutkan dengan berjalan kaki, hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
• Link Live Streaming Leeds United-Manchester City di Mola TV Malam Ini Mulai Pukul 23.30 WIB
• PBB Kabupaten Bandung Kian Pede Menangkan Nia-Usman, Dapat Tambahan Kekuatan Baru
Tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Suami Pembunuh Istri dan Anak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf."