Rabu, 15 April 2026

KABAR BAIK SEKALI! Jutaan Guru Honorer dan Guru Agama Juga Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Sisa anggaran subsidi upah atau gaji (BSU) akan dikembalikan kepada kas negara.

muhamad syarif abdussalam/tribunjabar
Para guru honorer sujud syukur setelah akan mendapatkan tambahan tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan 

TRIBUNJABAR.ID - Sisa anggaran bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) akan dikembalikan kepada kas negara.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, nantinya sisa anggaran itu akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.

Harap Bersabar, Bantuan Upah Rp 600 Ribu Pasti Disalurkan, Segera pada Gelombang Kedua

BSU Rp 600.000 Sudah Disalurkan kepada 8 Jutaan Orang, Klik Link di Sini untuk Bertanya atau Mengadu

Sepatu dari Kulit Ayam Keren Kota Bandung, Setiap Pasang Punya Cerita, Dijual Rp 400.000-Rp 6 Juta

Namun, penyaluran untuk guru honorer tersebut bukan lagi Kemenaker, melainkan kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru agama," ujar Menaker saat konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Ida mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, jumlah guru honorer dan guru agama yang akan dapat bantuan tersebut mencapai 1,6 juta orang.

Namun, Menaker belum menyebutkan berapa sisa anggaran dari program subsidi gaji karyawan swasta yang akan dialihkan untuk bantuan kepada guru honorer dan guru agama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Skema bantuan kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).

Sementara itu terkait realisasi program subsidi gaji untuk karyawan swasta, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang.

Dari data tersebut, bantuan telah disalurkan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.

Adapun yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.

KABAR GEMBIRA: Tahun Depan, Pangkat Terendah TNI Bakal Bergaji Minimal Rp 7 Jutaan/Bulan

Tarif Listrik Turun Tanpa Syarat Mulai Oktober hingga Desember, Ada juga yang Digratiskan

Seluruh proses ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. Adapun pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji karyawan swasta pada 2020.

Gelombang kedua

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved