Ayah di Sukarami Gantung Anak dan Kirim Videonya ke Istri, Hanya Gara-gara Hape Rusak

Helios yang kesal dengan istrinya tersebut marah dan mengancam akan membunuh anak mereka berinisial AA yang masih berumur 2,5 tahun

Editor: Ravianto
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri. Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.

Kronologi

Helios Juliantra (24 tahun), tega menggantung anaknya kandungnya yang berinisial AK (2,5 tahun) dengan menggunakan kain di rumahnya, Sabtu (19/9/2020).

Ia menggantung anaknya kemudian membuat video untuk dikirimkan ke istrinya agar segera pulang ke rumah mereka di Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kejadian tersebut bermula istrinya yang bernama Febi Adella (23 tahun) pergi dari rumah karena sempat terjadi cekcok.

Cekcok itu berawal saat Febi ingin mengisi baterai handpnone di rumah.

Saat itu handphone tersebut tetap tidak hidup.

Helios lantas marah. Febi kemudian meminta maaf.

Setelah itu Febi pergi ke konter untuk memperbaiki handphonye.

Pada sore harinya, Helios dan Febi kembali ke konter tersebut untuk melihat handphone yang diperbaiki.

Karyawan konter mengatakan handphone itu mengalami banyak kerusakan.

Tidak lama kemudian, Helios dan Febi langsung pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Helios langsung marah-marah dan menganiaya istrinya.

Mendapat perlakuan itu, Febi memutuskan pergi ke rumah adiknya untuk menginap.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved