Ayah di Sukarami Gantung Anak dan Kirim Videonya ke Istri, Hanya Gara-gara Hape Rusak

Helios yang kesal dengan istrinya tersebut marah dan mengancam akan membunuh anak mereka berinisial AA yang masih berumur 2,5 tahun

Editor: Ravianto
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). 

Cara Helios Menggantung Anaknya

Seorang pria nekat menggantung anak kandungnya sendiri.

Penganiayaan ini dilakukan pelaku agar sang istri bersedia pulang.

Pelaku bahkan merekam aksinya tersebut.

Entah apa yang merasuki Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri.

Helios yang telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku kesal pada istrinya karena tak kunjung pulang ke rumah.

"Istri saya tidak pulang-pulang setelah bertengkar dengan saya," kata tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).

Tersangka lalu melampiaskan amarahnya pada putra pertamanya berinisial AK.

Tersangka menggantung leher anaknya dengan kain yang digantung di atap rumah.

Selain menganiaya, tersangka juga merekam aksinya itu.

"Tangan kanan saya menopang anak saya yang digantung. Tangan kiri pegang handphone," ujar tersangka.

Video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial hingga sampai pihak kepolisian.

Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).
Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). (Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana)

"Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya ingin menggertak istri agar cepat pulang," kata tersangka.

Mendapat informasi identitas tersangka, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak meringkus tersangka di kediamannya di Sukarami.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved