VIDEO Mantan Dirut Perusda Sindangkasih Multi Usaha Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Mantan Dirut Perusda Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) berinisial J (62) dipastikan menjadi tersangka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: yudix

Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mantan Dirut Perusda Sindangkasih Multi Usaha Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi, https://jabar.tribunnews.com/2020/09/30/mantan-dirut-perusda-sindangkasih-multi-usaha-majalengka-jadi-tersangka-kasus-korupsi.
Penulis: Eki Yulianto
Editor: Ichsan
Video Editor: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved