PD Kebersihan Kota Bandung Tahun Depan Dibubarkan, Karyawan Dialihkan ke DLHK

PD Kebersihan Kota Bandung akan dibubarkan paling lambat tahun depan. Adapun petugas kebersihannya

Penulis: Tiah SM | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PD Kebersihan Kota Bandung akan dibubarkan paling lambat tahun depan. Adapun petugas kebersihannya dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Pembubaran PD Kebersihan, menurut Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, sebagai konsekuensi penerapan Perda 9 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.

"Hari ini 1 Oktober 2020 petugas penyapu jalan diambil alih DLHK, jumlahnya 872 orang, " ujar Ema di Balai Kota, Kamis (1/10/2020).

Ema mengatakan, tahun 2020 petugas penyapu jalan diambil DLHK dan tahun 2021 giliran pengangkut sampah diserahkan ke DLHK.

Menurut Ema, staf dan pegawai PD Kebersihan lainnya otomatis pindah ke DLHK.

Kisah Perjuangan Ade Ayah Meli LIDA 2020, Buruh Tani, Tinggal di Rumah Panggung, Andalkan Bantuan

Ema mengatakan, sebagai impelentasi dari Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah melalui UPT Pengelolaan Sampah yang baru terbentuk18 Agustus 2020 mulai menyapu jalan. 

Eka menjelaskan, total 872 personel bergabung ke UPT Pengelolaan Sampah untuk operasional penyapuan jalan di Kota Bandung.

Mereka adalah para petugas yang dialihkan dari PD Kebersihan ke UPT Pengelolaan Sampah DLHK.

Sementara itu, untuk upaya penataan lebih baik, dari semula wilayah kerja pada saat dilakukan oleh PD Kebersihan di 4 wilayah yakni timur, utara, barat dan selatan.

Maka pada UPT Pengelolaan Sampah dibagi menjadi 6 wilayah, yaitu Tegalega, Bojonagara, Cibeunying, Karees, Ujungberung dan Arcamanik (Ubermanik) serta Kordon dan Gedebage (Kordoba).

Cair Akhir Oktober, Subsidi Gaji Gelombang 2 Mulai Disalurkan, Paling Telat Awal November

Panjang penyapuan selama masa transisi sama seperti yang dilakukan oleh PD Kebersihan yaitu 257,32 km.

Sedangkan untuk penyapuan jalan, akan dilakukan penambahan cakupan pelayanan penyapuan menjadi 230 km (18 % dari total panjang jalan).

Untuk Wilayah Cibeunying (95,74 km panjang penyapuan), wilayah Karees (55, 12 km panjang penyapuan), Wilayah Tegalega (60,12 km panjang penyapuan), wilayah Bojonagara (56,75 Km panjang penyapuan), Wilayah Ubermanik (21,81 km panjang penyapuan) dan wilyah Kordoba (29,78 km panjang penyapuan).

Sementara itu, untuk jam kerja selama 8 jam perhari terdiri dari, sif 1 pukul 04.00 – 12.00 WIB. sif 2 12.00 – 20.00 WIB, dan shift 3, 20.00 – 04.00 WIB.

Terdapat posisi para personel sesuai level. Di antaranya, Korwil adalah koordinator wilayah pada 6 wilayah.

Kazon adalah kepala zona yang akan mengawasi minimal 15 petugas pada titik jalan yang telah ditentukan. Sumosam adalah sopir motor sampah yang bertugas mengatur sampah hasil sapuan ke TPS.

Tim sweeper adalah yang bertugas melakuka kegiatan pengumpulan sampah menggunakan mobil sweeper. Kemudian ujung tombak utama adalah Gaspul yaitu petugas pengumpul.

Pelaku Pencoretan Musala Ternyata Rajin Salat, Pernah Jadi Jemaah di Musala yang Dirusak

Trasnsisi pegawai tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna kepada petugas dengan menggunakan rompi, name tag dan topi.

Ema mengungkapkan, terdapat limit waktu untuk penangkutan yang masih dilakukan oleh PD Kebersihan sampai Oktober 2021.

“PD Kebersihan masih eksis, pengangkutan masih dilakukan dari TPS ke TPA, kemudian juga di tempat komersial. Tapi kalau penyapuan itu semua take over oleh DLHK,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved