Kabar Gembira! Ini Daftar 7 Golongan Pelanggan PLN yang Nikmati Penurunan Tarif Listrik Oktober 2020
Kabar gembira, tarif listrik pelanggan PLN resmi turun mulai hari ini, Kamis (1/10/2020). Penurunan tarif listrik ini berlaku dari Oktober 2020.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira, tarif listrik pelanggan PLN resmi turun mulai hari ini, Kamis (1/10/2020).
Penurunan tarif listrik ini berlaku dari Oktober hingga Desember 2020.
Jumlah tarif listrik yang turun adalah Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh.
Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu.
Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, ada tujuh golongan pelanggan PLN yang menikmati penurunan tarif listrik ini.
Berikut adalah daftarnya:
1. R-1 TR 1.300VA
2. R-1 TR 2.200 VA
3. R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA
4. R-3 TR 6.600 VA
5. B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA
6. P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA
7. P-3 /TR
• CATAT, Token Listrik Gratis Oktober Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya
Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA sudah mendapatkan diskon 100 persen atau digratiskan.
Lalu, pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sudah mendapatkan diskon 50 persen.
Subsidi listrik tersebut sudah dimulai sejak April 2020.
Keringanan pun diberikan pada pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Dalam keterangan tertulis, Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang lebih luas terhadap perekonomian pelanggan golongan rendah.
• Tarif Listrik Turun, Berikut Daftar Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik:
"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.
Senada dengan Agung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, berharap penurunan tarif Rp 22,5 itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," ujarnya.

Cara mendapatkan token listrik gratis
PLN kembali memberikan subsidi berupa token listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan di Oktober 2020 ini.
Subsidi listrik tersebut diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Menurut Kompas.com, listrik gratis diberikan untuk pelanggan 450 VA, sedangkan diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan 900 VA.
Bagi Anda pelanggan PLN yang ingin mendapatkan subsidi listrik tersebut, caranya ada dua.
Pertama, bisa via website. Kedua, bisa melalui WhatsApp.
• Masih Gratis, Klaim Pulsa Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020, Ikuti Dua Langkah dan Cara ini
Berikut langkah-langkahnya:
Via Website
1. Buka website resmi PLN di pln.co.id.
2. Jika sudah masuk ke website-nya, silakan pilih "pelanggan", klik opsi "Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)".
3. Anda akan diminta untuk memasukkan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian.
4. Isi juga kode captcha di kolom "Masukkan kata di samping".
5. Kalau sudah, tinggal klik tombol "Cari".
6. Berikutnya, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Token gratis listrik berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
• Cek Wilayah Pemadaman Listrik di Indramayu, Ada 7 Titik yang Padam pada Selasa 29 September 2020
Via WhatsApp
1. Catat dulu nomor WhatsApp PLN-nya di 08122123123.
2. Saat chat nomor tersebut, pastikan Anda mengetikkan keyword "Listrik Gratis".
Atau, Anda juga bisa mengetikkan nomor ID pelanggan.
3. Ikuti petunjuk, seperti memasukkan ID pelanggan.
4. Jika sudah, token listrik gratis akan tampil di layar chat Anda.
5. Berikutnya, tentu saja Anda bisa menggunakan token listrik itu.
Tinggal masukkan saja angkanya ke kWh meter.