CATAT, Token Listrik Gratis Oktober Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya
Stimulus listrik ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, serta Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.
TRIBUNJABAR.ID - Listrik berupa token gratis untuk periode Oktober 2020 sudah bisa diklaim.
Seperti sebelumnya, dilansir dari KompasTV, stimulus listrik ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, serta Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.
Hal tersebut selaras dengan keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.
• Tarif Listrik Turun, Berikut Daftar Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik:
• Info Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Beberapa Daerah di Jabar Hari Ini, Ada yang Sampai Jam 3 Sore
Sampai saat ini, PLN masih belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.
"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," ujar Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri, Kamis (1/10/2020), dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.
Dengan demikian, klaim token gratis masih bisa dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.
Berikut cara untuk mengakses stimulus listrik berupa token gratis di website PLN:
- Buka www.pln.co.id kemudian
- Pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
- Token Gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Sementara klaim stimulus melalui layanan WhatsApp dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123