Tarif Listrik Turun, Berikut Daftar Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik:
Arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, terhitung per hari ini hingga desember tarif listrik turun.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sesuai dengan arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah,terhitung per hari ini hingga desember tarif listrik turun.
Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.
Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.
• Ayah Meli Seperti Bermimpi Putrinya Juara LIDA 2020, Terimakasih ke Lesti, Nassar Seperti Mau Nangis
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19.
Hal ini sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.
Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam siaran pers yang dikutip Tribun, Kamis (1/10/2020).
• Kampanyekan Patuh Protokol Kesehatan, Polrestabes Bandung Sebar Ratusan Ribu Masker
Menurut Agung, penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata Agung.
Dan berikut kami sampaikan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
• Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional 2020, Bulan Oktober Ini Ada Libur Panjang Akhir Pekan
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA